Indonesia Menyapa, Lamtim – Dalam rangka mempercepat proses sertifikasi tanah rumah ibadah di Kabupaten Lampung Timur, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan kegiatan sertipikasi rumah Ibadah tahun Anggaran 2026. Berlangsungnya rakor ini di Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur, Senin (14/9/2026) yang turut dihadiri Perkumpulan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) kabupaten lampung timur.
Agenda utama pertemuan ini adalah menyelaraskan strategi dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah rumah ibadah sebagai langkah awal dalam memastikan pelaksanaan program berjalan secara terarah, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur, Munawar, S.T., MURP, menegaskan bahwa percepatan sertifikasi tanah rumah ibadah sangat penting untuk melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa di masa mendatang.
“Sertifikasi tanah rumah ibadah bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk perlindungan hukum agar aset rumah ibadah tetap terjaga dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,”ujar Munawar.
Ia menjelaskan, melalui kerja sama tersebut kedua instansi akan memperkuat koordinasi dalam proses pendataan, verifikasi, hingga percepatan pendaftaran tanah rumah ibadah yang belum bersertifikat.
“Sinergi antarinstansi menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran,” tambahnya.
Selain memberikan kepastian hukum, sertifikasi tanah rumah ibadah juga diharapkan mampu menjaga keberlanjutan fungsi rumah ibadah sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengurus rumah ibadah mengenai pentingnya pendaftaran tanah rumah ibadah sebagai bagian dari tertib administrasi pertanahan.
Melalui sinergi dan kolaborasi ini, proses penyelesaian sertifikasi tanah rumah ibadah di Kabupaten Lampung Timur tahun 2026 diharapkan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

