Indonesia Menyapa, Lamtim – Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur memperkuat langkah pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui persiapan fasilitasi kerja sama akses Reforma Agraria Tahun 2026. Program ini diarahkan agar pemanfaatan tanah tidak hanya memberikan kepastian penguasaan, tetapi juga mampu mendorong produktivitas usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Persiapan dan Fasilitasi Kerja Sama Akses Reforma Agraria yang berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur, Selasa (27/10/2026).
Rapat dipimpin Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ir. Endah Kurniati, S.T., M.H., didampingi Penata Pertanahan Ahli Muda, Sucipto, S.H. Pembahasan difokuskan pada persiapan pendampingan usaha agar pelaksanaan program berjalan terencana, terkoordinasi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat penerima manfaat.
Melalui kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, fasilitasi akses Reforma Agraria diharapkan mampu memperkuat kapasitas pelaku usaha, meningkatkan produktivitas, serta membuka akses yang lebih luas terhadap sumber daya dan pasar.
Upaya ini menjadi penting agar tanah yang dimiliki atau dikelola masyarakat dapat dimanfaatkan secara produktif dan memberikan nilai tambah ekonomi. Dengan dukungan pendampingan usaha yang tepat, masyarakat diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usaha secara mandiri dan berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur bersama para pemangku kepentingan berkomitmen memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendorong terwujudnya pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Lampung Timur.

