Kantah Jakbar Serahkan 4 Sertipikat Peningkatan HGB ke HM di Grogol Petamburan

Indonesia Menyapa, Jakarta – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Bertempat di Kantor Kecamatan Grogol Petamburan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Dr. Shinta Purwitasari, S.H., S.T., M.H., QRMP, menyerahkan langsung 4 (empat) Sertipikat Peningkatan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM) kepada warga penerima manfaat.

Penyerahan sertipikat ini merupakan buah dari kemudahan layanan melalui inovasi KONSELING PETA Jakbar (Konsultasi Edukasi Langsung Pertanahan Jakarta Barat), sebuah program inklusif yang dirancang untuk mendekatkan layanan konsultasi, edukasi, serta pengurusan dokumen pertanahan kepada masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Hj. Jamilah Abdul Gani, serta Wakil Camat Grogol Petamburan, RM. Pradana Putra, S.STP, M.Si, yang hadir mewakili Wali Kota Administrasi Jakarta Barat.

Dalam sambutannya, Dr. Shinta Purwitasari menyampaikan bahwa perubahan status HGB menjadi Hak Milik memberikan kepastian hukum yang jauh lebih kuat dan bernilai tinggi bagi masyarakat atas aset tanah dan bangunan yang mereka miliki.

“Melalui inovasi KONSELING PETA Jakbar, kami ingin memangkas keraguan dan kerumitan informasi pertanahan di masyarakat. Kami hadir langsung untuk memberikan solusi dan percepatan. Penyerahan 4 sertipikat hari ini adalah bukti nyata bahwa pengurusan peningkatan hak itu mudah, transparan, dan dapat diakses oleh siapa saja,” ujar Dr. Shinta Purwitasari.

Dukungan senada disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Hj. Jamilah Abdul Gani, yang mengapresiasi keaktifan Kantah Jakbar dalam menjemput bola dan memberikan kepastian hukum bagi warga Jakarta Barat. Sementara itu, Wakil Camat Grogol Petamburan, RM. Pradana Putra, menegaskan komitmen jajaran kecamatan untuk terus mendukung keberlanjutan program pelayanan pertanahan di wilayahnya.

Jajaran Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh pihak, stakeholder, tokoh masyarakat, serta rekan-rekan media yang telah berpartisipasi aktif dalam menyebarluaskan informasi mengenai inovasi Konseling Peta Jakbar ini. Diharapkan dengan semakin luasnya publikasi inovasi ini, makin banyak masyarakat yang tergerak untuk mengurus legalitas pertanahan secara mandiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *