Indonesia Menyapa, Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta, Lutfi Zakaria, melaksanakan kunjungan lapangan ke proyek MRT Jakarta Fase 2A CP202 Koridor Harmoni–Mangga Besar pada Rabu (14/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Lutfi Zakaria didampingi oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Y.C. Fajar Nugroho Adi, serta Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Jhon Hendri. Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan proyek sekaligus memperkuat koordinasi terkait aspek pertanahan yang mendukung pembangunan infrastruktur transportasi di DKI Jakarta.
Dalam pelaksanaan proyek MRT Jakarta Fase 2A CP202, Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta melalui Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat turut berperan dalam proses pengadaan tanah. Peran tersebut merupakan bagian dari dukungan BPN terhadap pembangunan infrastruktur strategis, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lutfi Zakaria menyampaikan bahwa Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan infrastruktur strategis melalui pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan, khususnya dalam proses pengadaan tanah.
“Melalui peran Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, kami terus mendorong koordinasi dan sinergi dengan pihak-pihak terkait agar proses pengadaan tanah dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mendukung kelancaran pembangunan,” ujar Lutfi.
Lebih lanjut, ia berharap pembangunan MRT Jakarta dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan konektivitas dan mendukung sistem transportasi publik yang terintegrasi di DKI Jakarta.
Melalui kunjungan lapangan ini, Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan daerah. Dukungan tersebut dilaksanakan melalui pelayanan dan pengelolaan pertanahan yang profesional, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi mendukung kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

