Isi Dokumen Fatwa Ali Khamenei Mengharamkan Bom Nuklir

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Publik Israel disebut mulai ketakutan Iran bakal mencabut fatwa haram bom nuklir setelah pemimpin tertinggi Ayatollah Ali Khamenei meninggal dunia.

Ali Khamenei tewas dalam serangan udara yang dilancarkan Israel dan Amerika Serikat pada 28 Februari.

Sejumlah pihak di Iran justru khawatir, Iran akan mencabut fatwa yang ditetapkan Ali Khamenei lantaran perang dengan AS dan Tel Aviv.

Media Israel The Times of Israel kemudian menyinggung sebuah dokumen yang menunjukkan isi fatwa haram penggunaan senjata nuklir Iran yang ditetapkan Ali Khamenei.

“Selama dua dekade, satu dokumen menjadi penghalang antara Iran dan bom nuklir, setidaknya dalam hal diplomasi,” tulis media tersebut.

“Fatwa Ayatollah (Ali) Khamenei yang menentang senjata nuklir dikutip dalam negosiasi internasional, dirujuk oleh analis Barat, dan diperlakukan oleh sejumlah pemerintah sebagai bukti nyata bahwa Iran tidak akan mengejar senjata nuklir. Pada 28 Februari 2026, Khamenei tewas dalam serangan gabungan AS-Israel. Fatwa itu pun lenyap bersamanya,” lanjut laporan tersebut.

Media Israel lainnya Ynet bahkan mengutip isi dokumen Iran yang menetapkan fatwa dari Ali Khamenei yang mengharamkan penggunaan senjata nuklir dalam keadaan apa pun.

“Kami percaya bahwa selain senjata nuklir, jenis senjata pemusnah massal lainnya, seperti senjata kimia dan biologi, menimbulkan ancaman serius bagi umat manusia. Bangsa Iran, yang sendiri telah menjadi korban senjata kimia, merasakan lebih dari bangsa mana pun bahaya yang disebabkan oleh produksi dan penimbunan senjata tersebut, dan siap menggunakan semua cara yang tersedia untuk menghadapi ancaman tersebut,” demikian isi dokumen tersebut yang dikutip oleh Ynet.

“Kami menganggap penggunaan senjata tersebut sebagai ‘haram,’ dan percaya bahwa adalah kewajiban semua orang untuk bekerja melindungi umat manusia dari bencana besar ini.”

Fatwa itu disebut dikeluarkan mendiang Ali Khamenei pada 1990-an. Dokumen mengenai fatwa itu baru terungkap secara luas pada 2003, saat program nuklir Iran untuk kepentingan sipil membetot perhatian masyarakat internasional.

Tekanan dari negara-negara kuat pun datang menghimpit Iran. Teheran kemudian menampilkan dokumen berupa fatwa Ali Khamenei itu sebagai bagian dari upaya Republik Islam untuk melawan tuduhan bahwa mereka sedang mengembangkan senjata nuklir.

Presiden Iran Masoud Pezeshkian juga pernah mengulangi pernyataannya bahwa Teheran tidak akan pernah menggunakan senjata nuklir selama masih berlaku fatwa haram oleh Ali Khamenei.

“Ketika dia mengumumkan bahwa kita tidak akan memiliki senjata nuklir, itu berarti kita tidak akan memilikinya,” kata Pezeshkian sebelum putaran ketiga pembicaraan nuklir dengan AS yang terus menuduh Teheran berupaya mendapatkan senjata nuklir, dikutip dari Iran International.

 

Sumber: Isi Dokumen Fatwa Ali Khamenei Mengharamkan Bom Nuklir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *