Indonesia Menyapa, Jakarta — Selebritas Inara Rusli yang didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (29/5).
Kedatangan tersebut yakni untuk mencabut laporan terhadap mantan suaminya, Virgoun atas dugaan kasus perzinaan dengan TA.
Inara Rusli mengaku bersyukur akhirnya bisa menempuh jalan damai dengan Virgoun.
Salah satu poin dari perdamaian kedua pihak yakni untuk saling mencabut laporan kepolisian.
“Alhamdulillah sudah lega, sudah clear juga,” kata Inara Rusli.
Perempuan berusia 31 tahun itu mengatakan dirinya dan Virgoun memutuskan damai setelah mengadakan pertemuan dan komunikasi.
Inara Rusli dan Virgoun pun sepakat untuk mencabut laporan kepolisian yang sempat didaftarkan.
“Sudah terlampir akta perdamaian melalui pengadilan negeri sesuai dengan kesepakatan, ingin mencabut laporan,” imbuh mantan personel Bexxa itu.
Diketahui, Inara Rusli awalnya melaporkan Virgoun atas dugaan perzinaan dengan TA ke polisi.
Virgoun kemudian melaporkan balik Inara Rusli atas tuduhan mengakses data pribadi secara ilegal dan menyebarkan di media sosial.
Adapun Inara Rusli dan Virgoun telah dinyatakan bercerai sejak November 2023 lalu.
Keduanya sempat berseteru terkait laporan polisi hingga masalah nafkah anak.
Kini, Inara Rusli dan Virgoun pun telah memutuskan untuk mengakhiri masalah alias damai.
Sumber: Inara Rusli Akhirnya Cabut Laporan Terhadap Virgoun (jpnn.com)