Hotman Paris Komentari soal PPN 12%, Lalu Usulkan Ini

Selebriti

Indonesia Menyapa, Jakarta — Pengacara Hotman Paris turut mengomentari batalnya pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

Melalui akunnya di Instagram, Hotman Paris menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto, tersebut.

“Bravo Prabowo! Undang-undang ini sudah ada sejak era Jokowi dengan dukungan Partai PDIP, bukan buatan Prabowo!” tulis Hotman Paris.

Penyuka berlian dan mobil mewah ini lantas mengusulkan agar pemerintah menerbitkan kebijakan Tax Amnesty jilid ketiga.

Menurutnya, kebijakan ini akan membantu mengoptimalkan penerimaan negara dari aset-aset tersembunyi yang dimiliki oleh para pengusaha di dalam maupun luar negeri.

“Banyak uang tersembunyi di luar negeri dan sulit dibongkar. Dengan tax amnesty, mereka akan sukarela membuka aset mereka dan membayar pajak lima hingga tujuh persen,” ungkapnya.

Hotman mengingatkan, program Tax Amnesty sebelumnya telah terbukti menghasilkan penerimaan negara yang signifikan.

Dia bahkan berbagi pengalaman pribadinya yang telah dua kali mengikuti program tersebut.

“Dahulu saya ikut tax amnesty dan membayar pajak dari uang saya di Singapura. Pajaknya ringan, dan saya merasa itu win-win solution,” ujar Hotman.

Pengacara yang dikenal dengan gaya nyentrik ini juga menyoroti tantangan dalam memburu para pengusaha nakal yang enggan membayar pajak.

“Kalau dibiarkan, pemerintah tidak akan mampu menangkap atau melacak semuanya. Lebih baik mendapatkan lima atau tujuh persen daripada tidak sama sekali,” tegasnya.

Hotman juga mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan penerbitan Tax Amnesty jilid ketiga. Dia optimistis kebijakan ini dapat menghasilkan pemasukan negara.

“Ikuti nasihat saya, tax amnesty bisa memberikan pemasukan besar untuk negara, bahkan lebih dari 100 triliun,” pungkasnya.

 

Sumber: Hotman Paris Komentari soal PPN 12%, Lalu Usulkan Ini 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *