Heboh! Suami BCL Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar

Selebriti

Indonesia Menyapa, Jakarta — Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana sedang menjadi perbincangan netizen di media sosial.

Sebab, dia diduga terjerat kasus penggelapan uang dengan kerugian Rp 6,9 miliar.

Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto (AW) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2022.

Penasihat hukum AW, Leo Siregar mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar 2015 hingga 2021.

Menurutnya, AW dan Tiko saat itu mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

“Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur, tetapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami,” ungkap Leo Siregar melalui keterangan resmi, Selasa (4/6).

Setelah perusahaan didirikan, AW tidak terlalu mencampuri urusan bisnis.

Adapun Tiko disebut memiliki kewenangan penuh termasuk terkait keuangan.

AW menduga kewenangan tanpa pengawasan itu menjadi celah bagi suami BCL untuk melakukan penggelapan dana hingga merugikan perusahaan.

“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tetapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup, karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini, kan aneh,” jelasnya.

Kecurigaan terkait dugaan penggelapan tersebut lantas menguat pada 2021.

AW juga menemukan dua dokumen berupa P&L (profit and loss) mencurigakan.

Dari dokumen tersebut, AW mendapati kejanggalan terkait laporan diduga hasil manipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan sebenarnya.

AW lantas melakukan audit investigasi dengan auditor independen yang menemukan dugaan penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya.

Hingga saat ini, suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menyeret namanya.

 

Sumber: Heboh Suami BCL Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar (jpnn.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *