Indonesia Menyapa, Jakarta — Putusan banding cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong telah keluar.
Dalam putusan banding itu disebutkan bahwa hak asuh anak diberikan kepada Baim Wong.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid membenarkan bahwa hak asuh anak memang diberikan kepada kliennya.
“Hak asuh anak dua-duanya jatuh ke tangan Baim Wong. Dulunya pada saat putusan tingkat pertama di Pengadilan Agama Jakarta Selatan anak itu dikasih hak dua minggu kepada Baim Wong, dua minggu kepada termohon (Paula Verhoeven),” ujar Fahmi Bachmid di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (25/6).
Meski hak asuh anak jatuh kepada Baim Wong, tetapi Paula Verhoeven masih diberikan akses untuk bertemu kedua putra mereka.
Ditanyai perihal pembagian waktu bertemu anak-anak, Fahmi belum mau berbicara banyak.
Namun, dia menyebut bahwa pihaknya mungkin bakal mengusir Paula Verhoeven apabila datang untuk bertemu anak pada tengah malam.
“Ya, itu nanti urusan teknis. Yang jelas kalau datang tengah malam ya kami usir, membawa anak tanpa izin juga akan kami persoalkan, karena dia tidak punya hak, dia hanya bisa bertemu, tetapi tidak boleh lebih dari itu,” ucap Fahmi Bachmid.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengatakan putusan itu menunjukkan bahwa seorang ayah juga memiliki hak yang sama untuk menjadi pengasuh anak atau hadanah.
“Alhamdulillah, dengan adanya putusan tersebut bahwa yang selama ini berkembang di teman-teman semua, seorang ayah tidak punya hak untuk menjadi hadanah atau pengasuh anaknya itu adalah salah,” tutur Fahmi Bachmid.
“Ini adalah putusan di mana seorang ayah punya hak untuk menjadi hadanah, mengasuh anaknya sendiri,” sambungnya.
Sumber: Hak Asuh Anak Jatuh Kepada Baim Wong, Pengacara Singgung Soal Ini