Indonesia Menyapa, Jakarta — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, menegaskan komitmen DPR dalam menjaga keterbukaan dan transparansi dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Bahkan dia mempersilakan publik, termasuk elemen masyarakat sipil dan media, untuk hadir langsung dan mengikuti jalannya pembahasan secara terbuka di kompleks parlemen.
Pernyataan itu ia sampaikan di tengah sorotan terhadap proses pembahasan RUU KUHAP yang dinilai kurang transparan oleh sebagian kalangan.
Namun, Habiburokhman menilai anggapan tersebut tidak berdasar, mengingat DPR membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa saja yang ingin mengawasi jalannya proses legislasi.
“Jadi saya enggak ngerti lagi apa yang perlu kami lakukan untuk memenuhi unsur transparansi,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Sebagai bentuk keseriusan dalam memastikan keterbukaan proses legislasi, ia bahkan secara terbuka menawarkan kepada masyarakat untuk bermalam di Gedung DPR RI jika ingin mengawal pembahasan secara penuh.
“Saya minta bisa enggak nih kawan-kawan, nginep di sini bareng-bareng kalau misalnya sampai malam, di atas atau di bawah juga enggak apa-apa, silakan, yang mau teman-teman mengikuti proses ini, gitu loh,” katanya.
“Bermalam di sini silakan, nanti konsumsi kami sediakan. Tapi kalau uang lembur, minta ke bos ya. Tapi konsumsi, teh, kopi, apa namanya, gorengan kami siapkan,” imbuhnya.
Habiburokhman kembali menekankan bahwa tidak ada agenda tersembunyi dalam pembahasan RUU KUHAP.
Seluruh proses, menurutnya, dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.

