Gedung Putih Kecam Persidangan terhadap Reporter Wall Street Journal di Moskow

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Gedung Putih pada Rabu (26/6) mengecam persidangan tertutup terhadap reporter Wall Street Journal Evan Gershkovich di Rusia atas tuduhan spionase sebagai “tidak lebih dari sebuah tipuan,” dan mengatakan pihaknya terus melakukan “apa pun yang bisa dilakukan untuk membawanya” pulang.

Gershkovich, 32, diadili secara tertutup di Yekaterinburg pada Rabu (26/6), 15 bulan setelah ia ditangkap di kota Rusia itu atas tuduhan spionase yang telah dibantah keras olehnya, perusahaan tempatnya bekerja, serta pemerintah AS.

“Evan tidak pernah dipekerjakan oleh pemerintah Amerika Serikat. Evan bukan mata-mata. Jurnalisme bukanlah kejahatan. Dan Evan seharusnya tidak pernah ditahan. Rusia telah gagal untuk memberikan justifikasi mengenai penahanan Evan yang berkelanjutan,” kata Kirby.

Pihak berwenang menangkap Gershkovich pada tanggal 29 Maret 2023, saat dia dalam perjalanan peliputan ke Yekaterinburg, di Pegunungan Ural, dan mengklaim tanpa memberikan bukti apa pun bahwa dia mengumpulkan informasi rahasia untuk AS.

Rusia telah mengisyaratkan kemungkinan pertukaran tahanan yang melibatkan Gershkovich, namun mereka mengatakan keputusan – yang bisa memakan waktu berbulan-bulan – harus dilakukan terlebih dahulu. Bahkan setelah ada putusan, proses itu masih bisa memakan waktu berbulan-bulan atau bertahun-tahun.

Kirby mengatakan pemerintahan Biden melakukan “segala cara” untuk memulangkan Gershkovich dan eargs mwgara AS lainnya, Paul Whelan ke keluarga mereka.

Terkait isu lain, pendiri WikiLeaks Julian Assange telah kembali ke kampung halamannya di Australia setelah dibebaskan dari penjara Inggris menyusul kesepakatan pembelaan dengan AS. Kirby mengatakan Gedung Putih “tidak terlibat dalam cara apa pun” dalam kasus ini atau dalam pemulangannya.

 

Sumber: Gedung Putih Kecam Persidangan terhadap Reporter Wall Street Journal di Moskow (voaindonesia.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *