Gaya Santai Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen saat Menyerahkan Diri Dijemput KPK

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Keberadaan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen sempat misterius.

Keduanya sempat tidak ditemukan saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK berlangsung pada Senin (29/6/2026) di wilayah Kuansing serta area Jakarta.

Operasi senyap terkait kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing ini diduga bocor, sehingga KPK kehilangan jejak Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen.

Kabar baiknya, Selasa (30/6/2026) malam Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen menyerahkan diri kepada KPK.

Keduanya dijemput tim KPK di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, lalu dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Dalam prosesnya, Bupati dan Sekda dibawa dari Bandara Soetta ke Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa malam.

 

Gaya Santai Bupati Kuansing Suhardiman Amby 

Sumber eksklusif Tribunpekanbaru.com, mengatakan, Suhardiman Amby terlihat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (30/6/2026) malam.

Suhardiman Amby tampak baru saja mendarat di Terminal III.

Dalam kemunculannya itu, Suhardiman Amby berusaha tampil sederhana.

Ia mengenakan kemeja denim berwarna biru yang dipadukan dengan rompi hitam, topi hitam, masker, celana jeans, serta sandal.

Meski wajahnya sebagian tertutup masker, sosok Suhardiman masih mudah dikenali.

Didepannya juga terlihat seorang pria bermasker yang diduga Sekdakab Kuansing, Zulkarnaen.

Bersama kedua orang itu, juga ada eks Bupati Rokan Hulu, Suparman.

Di sisinya terlihat seorang pengacara asal Kuansing, Rizky, yang mendampinginya sejak keluar dari area kedatangan.

 

Tanpa Pengawalan Khusus

Yang menarik perhatian, Suhardiman Amby tidak terlihat berada dalam pengawalan petugas KPK maupun aparat kepolisian.

Ia berjalan layaknya penumpang biasa tanpa pengamanan khusus.

Kemunculan tersebut sekaligus menjadi penampakan perdana Suhardiman setelah namanya santer dikaitkan dengan OTT KPK di Kabupaten Kuansing pada Senin (29/6/2026).

Sebelumnya, keberadaan orang nomor satu di Kuansing itu sempat menjadi misteri.

Beragam informasi beredar, mulai dari dugaan masih berada di Kuansing hingga disebut telah dibawa ke Jakarta.

 

Bupati Suhardiman Amby Dibawa ke KPK Via Pintu Belakang 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kendaraan yang membawa Suhardiman Amby dan Zulkarnaen tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com bersama wartawan lain, keduanya tidak terlihat memasuki gedung melalui lobi utama.

Kendaraan yang membawa mereka diarahkan masuk melalui pintu belakang.

Setelah tiba, penyidik langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya.

“Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi Prasetyo.

Penyerahan diri itu mengakhiri pencarian KPK terhadap kedua pejabat tersebut setelah tim sebelumnya tidak menemukan keberadaan mereka saat operasi tangkap tangan di Kuansing sejak Senin (29/6/2026).

Sebelum mereka menyerahkan diriKPK mengaku masih menelusuri keberadaan keduanya.

“Kami akan terus menelusuri informasi tersebut. Yang pasti memang tim melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait, di antaranya bupati dan juga sekda yang sampai dengan saat ini belum ditemukan posisinya,” ujar Budi dalam konferensi pers sebelumnya di Gedung Merah Putih KPK.

 

Dugaan Suap Pengisian Jabatan hingga 10 Orang Diamankan

Perkara yang ditangani KPK berkaitan dengan dugaan suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Penyidik menduga praktik tersebut berkaitan dengan proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah yang melibatkan sejumlah pihak.

Dalam operasi sebelumnya, KPK telah mengamankan 10 orang. Dari jumlah itu, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Lima orang tersebut, termasuk tiga pihak swasta, seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Kuansing, dan satu anggota keluarga penyelenggara negara.

Penyidik juga menyita barang bukti berupa transaksi keuangan elektronik serta satu unit mobil yang diduga berkaitan dengan perkara.

Selain itu, penyidik memasang garis KPK (KPK line) di enam ruangan kompleks Pemerintah Kabupaten Kuansing dan satu ruangan Ketua DPRD Kuansing untuk mengamankan lokasi pemeriksaan dan mencegah hilangnya barang bukti.

Pada Selasa sore, KPK resmi meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan setelah melakukan gelar perkara.

Budi mengatakan konstruksi perkara, identitas para tersangka, serta langkah penahanan akan diumumkan setelah seluruh proses pemeriksaan dan administrasi hukum selesai.

“Untuk konferensi pers, kita jadwalkan esok siang atau sore. Jadi pasca seluruh rangkaian formil penetapan tersangka dan juga penahanan sudah selesai dilakukan. Sehingga nanti kawan-kawan bisa melihat secara utuh konstruksi dugaan suapnya seperti apa, pihak-pihak yang diduga terkait yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka siapa saja, nanti kami akan sampaikan,” kata Budi.

 

Pengamat Hukum: Alarm Keras Perbaikan Integritas Politik di Riau

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Materiil Fakultas Hukum Universitas Riau, Prof. Dr. Erdianto Effendi, S.H., M.Hum., turut mengomentari Bupati Kuansing yang tengah menjadi sorotan ini.

Ia menilai kabar dugaan OTT terhadap Bupati Kuantan Singingi ini menjadi peringatan serius bagi tata kelola pemerintahan di Riau.

Jika informasi tersebut benar, kata Erdianto, maka masyarakat Riau patut prihatin. Sebab, ini menjadi kali kedua kepala daerah di Kuantan Singingi tersangkut OTT.

Sementara di tingkat provinsi, Riau telah beberapa kali menghadapi kasus serupa yang menjerat gubernur.

“Kalau itu benar terjadi, tentu sangat memprihatinkan bagi masyarakat Riau. Ini menunjukkan persoalan korupsi di daerah masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai,” ucapnya, dilansir Tribun Pekanbaru.

Adapun dalam teori penegakan hukum, terdapat empat faktor yang memengaruhi keberhasilannya, yakni aturan hukum, aparat penegak hukum, sarana dan prasarana, serta faktor masyarakat.

Jika benar OTT kali ini, KPK dinilai akan bertindak lebih hati-hati dibanding sebelumnya.

Menurutnya, KPK diduga telah mengantongi bukti yang kuat, termasuk bukti elektronik, sebelum melakukan penindakan.

“Belajar dari kasus Abdul Wahid, saya kira KPK akan lebih berhati-hati dan lebih profesional dalam melakukan OTT. Kemungkinan mereka sudah memiliki bukti elektronik yang cukup,” katanya.

Di sisi lain, Erdianto mengingatkan, apabila tindakan penegakan hukum dilakukan tanpa bukti yang benar-benar kuat, hal itu justru dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap KPK, khususnya di Riau.

Sebagai informasi, kasus yang terjadi di lingkungan Pemkab Kuansing ini terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Aliran dana suap tersebut, secara spesifik menyasar perebutan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing.

Setelah menggelar ekspose perkara secara menyeluruh pada Selasa sore, pimpinan KPK resmi menaikkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Seiring naiknya status perkara, KPK bakal segera menetapkan para pihak yang terlibat sebagai tersangka formal dan melakukan penahanan.

 

Sumber: Gaya Santai Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen saat Menyerahkan Diri Dijemput KPK – TribunNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *