Indonesia Menyapa, Jakarta — Selebritas Nisya Ahmad resmi dinyatakan bercerai dari suaminya, Andika Rosadi.
Sejumlah fakta terkait putusan perceraian pasangan tersebut diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Dia mengatakan Nisya Ahmad dan Andika Rosadi resmi bercerai berdasarkan sidang putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sistem e-court pada Kamis (19/9).
Menurutnya, hakim mengabulkan gugatan cerai yang disampaikan oleh adik kandung Raffi Ahmad tersebut.
“Hakim mengabulkan sebagian gugatan penggugat,” kata Taslimah.
Selain itu, Taslimah menyebut Nisya Ahmad juga mendapat hak asuh atas tiga anak.
Walau begitu, Nisya Ahmad tidak boleh melarang Andika Rosadi untuk bertemu buah hati.
Andika Rosadi juga wajib membayar nafkah iddah sebesar Rp 20 juta dan nafkah anak sebesar Rp 30 juta per bulan.
“Besaran nafkah itu di luar biaya pendidikan dan kesehatan,” ucapnya.
Diketahui, Nisya Ahmad menggugat cerai Andika Rosadi ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 10 Mei 2024.
Hingga saat ini, Nisya Ahmad belum membeberkan alasan detail menggugat cerai Andika Rosadi.
Adapun Nisya Ahmad dan Andika Rosadi menikah sejak 2009, lalu dikaruniai tiga orang anak.
Sumber: Fakta Seputar Putusan Perceraian Nisya Ahmad dari Andika Rosadi (jpnn.com)