Indonesia Menyapa, Jakarta — Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur menyoroti mekanisme verifikasi serta persyaratan pengusulan dalam program bantuan modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dilaksanakan Pemerintah Daerah tahun lalu.
Anggota DPRD Lombok Timur, Saiful Bahri mengatakan, sejak awal dinas seharusnya menekankan proses verifikasi yang lebih rinci dan detail guna menghindari persoalan di kemudian hari.
Aspek teknis penyaluran bantuan, termasuk mekanisme transfer melalui perbankan, perlu diatur secara lebih terstruktur.
Akibat keteledoran, perbankan puluhan UKM disinyalir akan batal menerima bantuan permodalan tahun 2025.
“Agar tidak menimbulkan kesulitan, misalnya penggunaan rekening bank. Bisa diseragamkan menggunakan BRI atau NTB Syariah supaya tidak ada kendala dalam proses transfer. Ini sebenarnya tinggal diatur sejak awal,” katanya, belum lama ini.
Dikatakan, Kepala dinas yang saat ini menangani program tersebut masih baru dan tidak terlibat sejak proses awal perencanaan hingga verifikasi.
Karena itu, pihaknya tidak mendalami secara detail tahapan awal program. Namun demikian, munculnya persoalan dalam penyaluran bantuan dinilai harus menjadi bahan evaluasi serius ke depan.
Saiful menegaskan, evaluasi tidak hanya menyangkut aspek teknis pelaksanaan, tetapi juga analisis kebijakan secara menyeluruh, khususnya terkait dampak program terhadap peningkatan perekonomian masyarakat.
Yang paling penting adalah evaluasi analisis kebijakan. Sejauh mana penyaluran bantuan UMKM ini berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian masyarakat.
”Kalau memang efeknya bagus, silakan ditambah. Tapi kalau tidak ada efeknya, lebih baik tidak usah dilanjutkan,” tegasnya.
Terkait insiden transfer ganda (double transfer) yang terjadi pada salah satu bank penyalur, Saiful menyampaikan bahwa berdasarkan penjelasan Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur, persoalan tersebut telah ditangani.
Menurutnya, pihak bank menyatakan siap bertanggung jawab dan menyelesaikan pengembalian dana.
Saat ini, sisa dana yang belum dikembalikan disebutkan berada di kisaran Rp400 juta.
“Sebetulnya sudah clear. Tadi ibu kepala dinas juga menyampaikan bahwa pihak BRI siap mempertanggungjawabkan,” ujarnya.
Untuk memastikan penyelesaian berjalan tuntas, DPRD Lombok Timur berencana kembali mengundang Dinas Koperasi dan UMKM serta pihak BRI dalam rapat lanjutan.
“DPRD akan mengundang kembali pihak terkait agar persoalan ini benar-benar selesai dan tidak terulang di masa mendatang,” pungkasnya.
Sumber: DPRD Lotim Soroti Mekanisme Verifikasi dan Penyaluran Bantuan UMKM – SuaraIndo.id

