Dinas Koperasi dan UKM Bangka Belitung Dorong UMKM Miliki NIB

UMKM

Indonesia Menyapa, Bangka Belitung — Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong pelaku usaha atau pelaku UMKM Bangka Belitung agar memiliki nomor induk berusaha (NIB).

Legalitas usaha ini dinilai penting dalam upaya mendorong kemajuan UMKM Bangka Belitung.

Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yuniar mengatakan pelaku UMKM diingatkan akan pentingnya legalitas usaha sebagai upaya mendorong kemajuan UMKM.

Menindaklanjuti hal itu, pihaknya terus mengajak pelaku usaha untuk memiliki nomor induk berusaha (NIB).

Termasuk melaksanakan sosialisasi dan inovasi jemput bola, khusus penerbitan NIB melalui Sistem Online Single Submission Risk Based Approach atau inovasi Fasilitasi zjin Usaha dan Layanan PLUT (Faisal).

“NIB adalah identitas yang harus dimiliki oleh pelaku usaha.

Karena manfaat kepemilikan NIB bagi pelaku UMKM itu sangatlah besar.

Selain sebagai identitas diri, juga sebagai tiket bagi UMKM dalam mendapatkan layanan-layanan yang berhubungan dengan UMKM,” kata Yuniar, Rabu (15/1/2025).

Yuniar mengemukakan selain masalah legalitas, tantangan pemasaran juga masih menjadi hambatan utama bagi pelaku UMKM Bangka Belitung.

Dinas Koperasi dan UKM Bangka Belitung pun mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan teknologi sebagai alat pemasaran dan terus berinovasi.

“Kendala UMKM saat ini pemasaran. Untuk itu kita mengajak pelaku usaha agar bisa memanfaatkan teknologi sebagai media pemasaran.

Dan kita DKUKM juga rutin memberikan program-program pelatihan kepada UMKM baik itu pelatihan kemasan, pemasaran dan lainnya agar umkm naik kelas,” jelas Yuniar.

Seperti diketahui, jumlah pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkat 7,16 persen sepanjang 2024.

Sektor yang mengalami pertumbuhan terbanyak sepanjang 2024 adalah industri pengolahan, perdagangan dan jasa.

Data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat pada tahun 2024 terdapat sebanyak 214.290 pelaku usaha tersebar di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Jumlah ini meningkat dari 199.974 pelaku usaha dari pada tahun 2023.

“Sepanjang 2024 kemarin data UMKM di Babel memang tumbuh, terutama kelas mikro dan kecil.

Pertumbuhan UMKM ini juga terjadi di seluruh kabupaten dan kota,” ujar Yuniar.

 

Sumber: Dinas Koperasi dan UKM Bangka Belitung Dorong UMKM Miliki NIB – Posbelitung.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *