BPN Kota Metro Pacu Integrasi NIB-NOP, Data Pajak Dibidik Lebih Akurat

Indonesia Menyapa, Kota Metro – Perbedaan data bidang tanah dan objek pajak menjadi perhatian Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Metro. Untuk mengatasi persoalan tersebut, integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) dipercepat guna meningkatkan akurasi data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi antara Kantor Pertanahan Kota Metro dan Pemerintah Kota Metro di ruang rapat Kantah Kota Metro, Rabu (28/10/2026). Integrasi tersebut merupakan bagian dari program nasional interkoneksi data Kementerian ATR/BPN dengan pemerintah daerah, sekaligus menjadi perhatian dalam koordinasi pencegahan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro, Indra Haditama, menegaskan bahwa penyatuan data NIB dan NOP bukan sekadar pembenahan administrasi, melainkan langkah strategis untuk membangun tata kelola pertanahan dan perpajakan yang transparan serta akuntabel.

“Selama ini, perbedaan basis data antara bidang tanah yang terdaftar di BPN dengan data wajib pajak di Pemda sering kali berbeda. Melalui integrasi NIB dan NOP ini, yang juga menjadi atensi serta program utama kerja sama kami bersama KPK, kita sedang membangun fondasi ‘Satu Data’ yang bersih dari potensi fraud,” ujarnya.

Melalui integrasi ini, kesesuaian data pertanahan dan perpajakan diharapkan semakin meningkat. Data yang lebih akurat dapat membantu pemerintah daerah dalam memvalidasi objek pajak, memperkuat tertib administrasi, serta mendukung pengelolaan PBB-P2 yang lebih tepat sasaran.

Sinergi Kantah Kota Metro dan pemerintah daerah menjadi kunci agar proses integrasi berjalan optimal. Upaya ini diharapkan tidak hanya memperkuat transparansi dan meminimalkan potensi penyimpangan, tetapi juga menjadi fondasi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Metro.

Integrasi NIB-NOP menjadi langkah penting menuju satu data pertanahan dan perpajakan yang lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *