Indonesia Menyapa, Belitung – Pemerintah Kabupaten Belitung menerima 48 sertifikat tanah aset daerah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Sertifikat tersebut diserahkan langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung, Ronal Arkines Saragih, S.H., M.H., Jumat (2/10/2026).
Puluhan sertifikat itu mencakup 45 bidang tanah di Desa Suak Gual dan 3 bidang di Desa Selat Nasik, Kecamatan Selat Nasik. Seluruh bidang yang disertifikatkan merupakan tanah di bawah jalan milik Pemerintah Kabupaten Belitung.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung, Ronal Arkines Saragih mengatakan, sertifikasi aset jalan menjadi langkah strategis untuk memperkuat tertib administrasi sekaligus memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah daerah.
Menurutnya, sertifikat memastikan letak, batas, dan luas tanah jalan memiliki dasar hukum yang jelas. Langkah tersebut juga dinilai penting untuk meminimalkan potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.
“Dengan terbitnya sertipikat ini, letak, batas, dan luas jalan menjadi memiliki kepastian hukum,” ujar Ronal.
Kepastian tersebut juga memberikan ruang lebih aman bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan maupun pemeliharaan infrastruktur, seperti peningkatan jalan, pengaspalan, dan perbaikan fasilitas publik, tanpa terkendala persoalan klaim kepemilikan.
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas BPKAD Kabupaten Belitung, Siska Prorita, S.E., menegaskan sertifikasi aset merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Pemkab Belitung, lanjutnya, akan terus melakukan penataan, inventarisasi, pengamanan, dan legalisasi aset daerah secara berkelanjutan. Sinergi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung juga akan diperkuat untuk mempercepat sertifikasi aset pemerintah yang belum memiliki alas hak.
Penyerahan 49 sertifikat tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih tertib, aman, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung kepastian pembangunan serta kepentingan masyarakat di Kecamatan Selat Nasik.

