Indonesia Menyapa, Jakarta – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program Konseling Peta Jakbar, berupa layanan konsultasi keliling pertanahan yang menyasar langsung masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangkaian acara Ngopi (Ngobrol Bareng Forkopimko) bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko), di kawasan Pecinan Glodok, tepatnya di Gedung Candra Naya, Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari, Selasa (20/1/2026).
Layanan Konseling Peta Jakbar berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan mendapat antusiasme masyarakat setempat. Tercatat, sekitar puluhan warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung terkait berbagai persoalan pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Shinta Purwitasari, mengatakan program ini merupakan implementasi Rencana Strategis (Renstra) Kantah Jakarta Barat Tahun 2026 guna menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah diakses, serta transparan.
“Melalui Konseling Peta Jakbar, kami menghadirkan layanan langsung ke tengah masyarakat dengan menggunakan mobil layanan. Warga dapat berkonsultasi terkait peta bidang tanah, sertipikat pengganti akibat kebakaran, permohonan sertipikat, hingga permasalahan tanah sewa kotapraja, tanpa harus datang ke kantor,” ujar Shinta kepada media disela acara tersebut.
Ia menjelaskan, tanah sewa kotapraja merupakan tanah yang dulunya merupakan aset atau wilayah administrasi pemerintahan kota pada masa lalu, yang kini dikelola pemerintah daerah dan dapat disewa atau diajukan legalitas kepemilikannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Shinta, kehadiran layanan pertanahan dalam kegiatan Ngopi Forkopimko menjadi sarana strategis untuk membuka ruang dialog langsung antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus meningkatkan pemahaman warga akan pentingnya tertib administrasi dan keakuratan data pertanahan guna mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
“Selain memberikan layanan konsultasi, kami juga mengedukasi masyarakat terkait sertipikat elektronik serta pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku agar masyarakat semakin melek layanan digital pertanahan,” jelasnya.
Shinta menambahkan, Kantah Jakarta Barat telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menargetkan peningkatan predikat menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026. Program Konseling Peta Jakbar menjadi salah satu upaya konkret dalam mewujudkan target tersebut.
“Ke depan, Kantah Jakarta Barat berencana mengunjungi seluruh kecamatan di wilayah Jakarta Barat secara bertahap. Informasi jadwal layanan akan diumumkan melalui kanal resmi, termasuk media sosial Instagram Kantah Jakarta Barat,”tambah Shinta.
Melalui pelayanan yang mendekat ke masyarakat, Kantah Jakarta Barat berharap kepercayaan publik semakin meningkat dan pelayanan pertanahan dapat dirasakan secara langsung oleh warga Jakarta Barat.

