Berikut 4 Fakta Sindikat Uang Palsu Rp 22 M di Jakbar

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Polisi berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu Rp 22 miliar di Srengseng Raya, Jakarta Barat.

Pada kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka yakni pria berinisial M, YA, FF, dan F.

Namun, masih ada empat tersangka lain yang buron yaitu U sebagai pemilik kantor, I sebagai operator mesin cetak, serta P dan A sebagai pembeli uang palsu.

Dalam pengungkapannya, Polda Metro Jaya membeberkan fakta-fakta yang meliputinya seperti maksud dari pemroduksian uang palsu hingga ditemukannya mobil berpelat TNI di tempat kejadian perkara (TKP).

Pencetak Uang Peroleh Gaji Rp 1 Juta per Hari, Bonus Rp 100 Juta jika Bisa Jual ke Pembeli

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa I sebagai operator mesin cetak uang palsu memperoleh gaji Rp 1 juta per hari.

Namun, jika dia mampu menjual uang palsu yang dicetak tersebut, maka memperoleh bonus sampai Rp 100 juta.

Adapun pembeli uang itu adalah P yang memesan uang palsu Rp 22 miliar yang dihargai Rp 5,5 miliar uang asli.

“Laki-laki I berperan sebagai operastor mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu tersebut dengan gaji setiap hari Rp 1 juta.”

“Bonus Rp 100 juta apabila sudah terjadi transaksi. Selain menjalankan mesin cetak GTO, saudara I juga berperan melakukan pemotogan uang tersebut,” kata Wira.

Uang Palsu Mau Ditukar Uang Asli ke BI

Wira juga mengungkapkan uang palsu yang telah diproduksi itu rencananya bakal ditukar uang asli ke Bank Indonesia (BI).

Dia mengatakan uang asli yang ditukarkan itu merupakan uang yang akan dilakukan disposal atau pemusnahan oleh BI.

“Uang palsu yang diproduksi oleh para tersangka nantinya akan dijadikan bahan untuk menukar uang yang akan di-disposal oleh Bank Indonesia.”

“Artinya bahwa uang palsu ini nantinya akan dijadikan alat untuk menukar terhadap uang asli yang akan di-disposal oleh Bank Indonesia,” kata Wira.

Awalnya, P yang merupakan pembeli uang palsu sudah memesan uang palsu Rp 22 miliar pada April 2024 lalu kepada M, tersangka yang sudah ditangkap.

Dia membeli uang palsu tersebut dengan harga Rp 5,5 miliar.

“Para tersangka memproduksi uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 22 miliar karena mendapatkan pesanan dari orang Jakarta yang bernama Saudara P (DPO) yang dijanjikan 1 banding 4 dan selesai lebaran Idul Adha akan dibayarkan sebesar Rp 5,5 miliar,” kata Wira.

Bermodal Rp 300 juta, M pun menyanggupi permintaan P untuk memproduksi uang palsu.

Terkait tempat produksi, Wira menyebut para tersangka sempat beberapa kali berpindah dari Gunung Putri, Bogor lalu pindah ke Sukabumi, Jawa Barat.

Lalu, sambungnya, tempat produksi berpindah ke Srengseng Raya, Jakarta Barat hingga tahapan produksi uang palsu selesai.

Namun, belum sempat uang palsu tersebut dijual ke P, polisi berhasil meringkus para tersangka.

Di sisi lain, padahal P sudah menunggu uang palsu itu dikirim kepadanya hingga bank buka.

“Selanjutnya uang tersebut dibawa dari Villa Sukaraja, Sukabumi, menuju Jakarta dan sesampainya di lokasi dan tempat tersebut dijadikan untuk memotong dan pengepakan uang palsu dan rencana akan diserahterimakan setelah Lebaran Idul Adha.”

“Sedangkan P sudah menunggu bank buka dan akan dibayarkan sebesar Rp 5,5 miliar,” jelas Wira.

1.000 Sampel Diperiksa BI, Tak Ada Uang Asli

Penampakan uang palsu (Upal) senilai Rp22 Miliar yang diungkap Polda Metro Jaya dengan menangkap tiga orang tersangka di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Penampakan uang palsu (Upal) senilai Rp22 Miliar yang diungkap Polda Metro Jaya dengan menangkap tiga orang tersangka di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. (Dok. Polda Metro Jaya)

 

Polda Metro Jaya sempat menyerahkan 1.000 lembar sampel uang palsu kepada pihak Bank Indonesia (BI) pasca melakukan penggrebekan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Agus Susanto Pratomo menjelaskan, sampel itu diserahkan guna meneliti keabsahan uang tersebut.

“Pada tanggal 19 Juni 2024 Polda Metro Jaya sudah mengirimkan sampel uang yang diragukan keasilannya yaitu sebanyak 1.000 lembar kepada Bank Indonesia,” kata Agus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jum’at (21/6/2024).

Setelah dilakukan penelitian, Agus pun memastikan tak ditemukan satu pun uang asli dari ribuan sampel yang diserahkan pihak kepolisian tersebut.

Lebih lanjut Agus juga mengungkapkan, pihaknya telah merinci mana saja bagian-bagian sampel itu yang menunjukan bahwa uang itu adalah palsu.

“Kepada BI Counterfiet Analysys Center dan hasil penelitian yang dilakukan Bank Indonesia menunjukan bahwa seluruh sampel yang disampaikan merupakan uang tidak asli,” jelasnya.

Terkait kasus ini Agus kemudian mewanti-wanti masyarakat agar mengantisipasi mengenai peredaran uang palsu tersebut.

Dijelaskan Agus bahwa salah satu cara yang bisa dilakukan masyarakat yakni metode 3D Dilihat, diraba dan diterawang.

“Maupun dengan alat bantu sederahan yaitu dengan sinar UV maupun kaca pembesar,” pungkasnya.

Ada Mobil TNI di TKP Produksi Uang Palsu, Milik Pensiunan

Saat penggerebekan dilakukan, ternyata turut ditemukan mobil TNI di lokasi tempat kejadian perkara.

Pada kesempatan yang sama, Kapendam Jaya Kolonel Inf. Deki Rayu Syah Putra mengakui mobil itu memang milik pihaknya yang dipegang pensiunan TNI.

Namun, Deki menyebut pensiunan TNI itu tidak ada sangkutpautnya dengan kasus ini karena mobil tersebut tengah dipinjam salah satu anggota keluarga dan menjadi tersangka yaitu FF.

“Terkait mobil jenis Hilux berpelat dinas TNI yang ditemukan adalah benar milik Kodam Jaya.”

“Mobil tersebut bisa berada di TKP karena dipinjam oleh keluarganya salah satu tersangka, yakni FF. Mobil itu lalu diparkirkan di garasi di samping TKP,” tuturnya dikutip dari Kompas.com.

Deki mengungkapkan pensiunan TNI yang memiliki mobil itu merupakan Kolonel CHB R.Djarot.

Dia, kata Deki, telah pensiun sejak 2021 lalu.

Alhasil, dia menegaskan pelat TNI yang terpasang di mobil tersebut sudah tidak berlaku lagi.

Di sisi lain, Djarot, imbuh Deki, hanya mengetahui bahwa mobil itu dipinjam FF untuk bertamu.

“Mobil itu dipinjam (FF) untuk bertamu dan tidak diketahui untuk apa. Sekarang kami masih melakukan pendalaman,” imbuh Deki.

 

Sumber: 4 Fakta Sindikat Uang Palsu Rp 22 M di Jakbar: Mau Ditukar ke BI hingga Ditemukan Mobil TNI di TKP – TribunNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *