Indonesia Menyapa, Jakarta — Balai POM di Mamuju melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) UMKM dalam Rangka Sertifikasi bertempat di Kantor Balai POM di Mamuju. Bimtek ini dihadiri oleh para calon pelaku usaha ataupun pelaku usaha/UMKM sarana produksi yang telah mendapatkan izin edar produknya berupa P-IRT dan memiliki komitmen untuk mendapatkan izin edar MD dari Badan POM.
Bimtek dilaksanakan selama 3 hari dengan mendatangkan Narasumber eksternal yaitu dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) terkait dengan izin usaha, dari Kementrian Agama (Kemenag) Sulbar terkait sertifikat halal, dan dari pihak internal Balai POM di Mamuju sendiri terkait registrasi dan sertifikasi.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat membantu para calon maupun pelaku usaha/ UMKM khususnya agar dapat memahami alur-alur sehingga mempercepat dalam mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE) MD dari produknya serta terus menerapkan aspek-aspek Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) agar produk yang dihasilkan tetap terjaga keamanan dam mutunya hingga sampai kepada konsumen.