Indonesia Menyapa, Jakarta — Selebgram Karin Novilda atau Awkarin, mengembalikan uang saku yang diterimanya dari Hanania Travel kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Uang tersebut, diserahkan dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang menyeret PT Khazanah Tama Internasional atau Hanania Group.
Kuasa hukum Awkarin, Artahsasta Prasetyo Santoso, mengatakan kliennya bersikap kooperatif dengan menyerahkan uang tersebut untuk disita sebagai barang bukti.
“Nah, kami tegaskan juga bahwa memang pada faktanya klien kami menerima uang saku. Dan pada kesempatan hari ini, pemeriksaan hari ini, klien kami telah memberikan kembali, mengembalikan uang saku kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan,” ujar Artahsasta di Polda Metro Jaya, Senin (29/6/2026) malam.
Menurut Artahsasta, pemeriksaan terhadap Awkarin hanya berfokus pada hubungan kerja samanya dengan Hanania Tour dan tidak melebar ke materi lain.
“Hanya sejauh itu tadi pemeriksaannya. Nggak ada pertanyaan yang melebar ke mana-mana. Murni mengenai hubungan antara Ibu Karin dengan Hanania Group,” katanya.
Meski mengakui adanya uang saku, Artahsasta enggan mengungkap nominal yang diterima kliennya. Ia meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada penyidik.
“Karena, kalau dari keterangan banyak influencer yang sudah diperiksa nominalnya berbeda-beda. Jadi silakan ditanyakan kepada penyidik uang saku yang diterima,” ujarnya.
Sumber: Awkarin Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Polisi

