Andre Taulany Kembali Ajukan Permohonan Cerai, Ini Jadwal Sidang Perdana

Selebriti

Indonesia Menyapa, Jakarta — Penyanyi sekaligus komedian, Andre Taulany masih dalam proses perceraian dari Rien Wartia Trigina alias Erin.

Meski gugatan ditolak, dia kembali mendaftarkan permohonan cerai talak terhadap istrinya tersebut.

Berbeda dibandingkan dengan gugatan sebelumnya, Andre Taulany kini mendaftarkan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid mengonfirmasi bahwa permohonan tersebut didaftarkan pada 12 September 2025 lalu.

“Masuk daftar tanggal 12 September atas nama AT. Ya, kemudian istrinya RT. Itu memang sudah masuk 12 September,” ungkap Abid baru-baru ini.

Menurutnya, Andre Taulany mendaftarkan permohonan cerai melalui kuasa hukumnya secara daring.

Sidang perdana perceraian Andre Taulany dan Erin rencana bakal digelar pada Rabu (24/9) depan.

“Kalau ternyata kedua belah pihak hadir, itu ada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, mewajibkan kepada penggugat kalau cerai gugat, eh pemohon kalau cerai talak, itu wajib melakukan mediasi,” jelas Abid.

“Ya. Kalau pemohon tidak mau atau termohon yang tidak mau, itu dua-duanya ada konsekuensi tersendiri,” sambungnya.

Diketahui, ini bukan kali pertama Andre Taulany melayangkan permohonan cerai terhadap Erin.

Pada April 2024, Andre Taulany mengajukan permohonan cerai Erin Taulany ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa. Gugatan ditolak oleh majelis hakim.

Andre Taulany kemudian mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama Tigaraksa ke Pengadilan Tinggi Agama Banten pada 25 September 2024.

Akan tetapi, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten menolak banding yang diajukan oleh mantan vokalis Stinky tersebut.

Pada 9 April 2025, Andre Taulany kembali mengajukan gugatan cerai terhadap Erin Taulany. Lagi-lagi, permohonan cerai pengisi acara Lapor Pak itu tidak dikabulkan.

 

Sumber: Andre Taulany Kembali Ajukan Permohonan Cerai, Ini Jadwal Sidang Perdana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *