Ahok Ungkap Cara agar Hasil Sawit Dinikmati Rakyat, Dipraktikan saat Jadi Bupati Belitung Timur

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Politikus PDIP, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, membeberkan agar masyarakat desa turut menikmati hasil dari aktivitas pertambangan sawit dan pengelolaan kayu.

Hal ini disebutnya sempat dipraktikan ketika masih menjabat sebagai Bupati Belitung Timur.

Mulanya, dia mengaku tidak setuju dengan program inti plasma sawit yang selama ini digalakkan oleh pemerintah bersama dengan perusahaan swasta atau BUMN.

Inti plasma sawit adalah pola kemitraan perkebunan di mana perusahaan besar (inti) membantu membangun dan membina kebun sawit petani (plasma) di sekitarnya.

Berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, perusahaan perkebunan wajib memfasilitas pembangunan kebun masyarakat sekitar seluas 20 persen dari total luas lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang diusahakan.

Adapun perusahaan yang memegang HGU bertanggung jawab menyediakan bibit, sarana produksi, bimbingan teknis, dan menampung hasil kebun.

Sementara, petani atau kelompok tani (koperasi) mengelola lahan plasma seluas dua hektar per kepala keluarga yang biasanya melalui program transmigrasi atau pemberdayaan masyarakat lokal.

Namun, Ahok menilai program ini tidak memihak kepada petani karena perusahaan kerap berbohong dengan menggunakan praktik nominee atau penggunaan individu maupun badan pihak lain untuk menyembunyikan identitas pemilik asli.

Adapun nominee hanya sebagai pemilik sah secara hukum, tetapi manfaat ekonomi tetap dinikmati oleh pemilik sebenarnya.

Menurutnya, program inti plasma sawit kerap digunakan perusahaan untuk mengeruk untung sebanyak-banyaknya dari aktivitas pertambangan seperti sawit.

“(Program) inti plasma itu banyak bohong karena banyak perusahaan menggunakan nominee pegawai,” katanya dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Minggu (8/3/2026).

Lantas, Ahok pun tidak ingin menggunakan program inti plasma sawit.

Ia menggantinya dengan aturan bahwa ketika ada desa yang lahannya digunakan untuk aktivitas sawit, maka masyarakat setempat otomatis berstatus sebagai anggota koperasi alih-alih hanya petani saja.

Nantinya, masyarakat tersebut juga secara otomatis memperoleh keuntungan atau dividen.

Selain itu, seluruh masyarakat juga wajib bekerja di perusahaan induk agar tidak hanya memperoleh dividen, tetapi gaji tiap bulan.

“Saya mendambakan tiap desa yang buka sawit, plasma itu adalah milik desa, tepatnya koperasi desa. Maksud saya, ini koperasi desa di mana setiap orang ber-KTP desa itu adalah anggota (secara) otomatis sehingga dia tiap tahun dapat dividen,” ujarnya.

“Lalu bagaimana yang ngerjakan, ini kan inti plasma cuma pakai nama doang. Perusahaan induk ini nanti kelola ini, orang desa harus diutamakan kerja di situ, lalu dapat gaji plus dapat dividen dari sawit (yang dikelola),” katanya.

Ahok juga mengatakan kerjasama dengan cara lain bisa diterapkan yaitu mewajibkan perusahaan membeli hasil sawit dari masyarakat desa setempat.

Di mana keuntungan yang diperoleh masyarakat bisa digunakan untuk membangun pabrik pengolahan sawit.

Dia menegaskan praktik ini perlu dilakukan karena selama ini perusahaan kerap hanya menerapkan bagi hasil yang dinilai olehnya tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat desa.

“Jadi ketika desa-desa sudah punya barangsemua seperti ini, kalau dia ditekan harga, kita bisa patungan dengan BUMD atau pinjam bank, kita bikin pabrik (pengolahan) kelapa sawitnya. Saya tegaskan nggak mau bagi duit,” ujarnya.

Ahok mengatakan kerjasama semacam itu juga bisa diterapkan dalam aktivitas pertambangan lain seperti pengelolaan kayu.

Dia kembali menjelaskan ketika perusahaan melakukan penebangan hutan, maka masyarakat desa setempat juga wajib memiliki hasil dari produksi tersebut.

Ahok mengatakan praktik semacam itu telah diterapkan di Finlandia.

 

Sumber: Ahok Ungkap Cara agar Hasil Sawit Dinikmati Rakyat, Dipraktikan saat Jadi Bupati Belitung Timur – TribunNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *