Indonesia Menyapa, Jakarta — Afriansyah Noor mempertimbangkan akan melakukan perlawanan setelah dicopot dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB.
Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Indonesia itu akan mengambil langkah hukum.
Namun, Afriansyah mengaku pihaknya dan tim internal masih pikir-pikir terlebih dahulu.
Setelah itu, barulah ia akan mengambil keputusan apakah akan melakukan langkah hukum.
“Belum, sedang saya dan tim pikirkan,” kata Afriansyah saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2024).
Sejauh ini, Afriansyah mengungkapkan Penjabat Ketum PBB, Fahri Bachmid pun belum melakukan komunikasi terkait pencopotan tersebut.
“Belum ada komunikasi,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Partai Bulan Bintang (PBB) melakukan sejumlah rotasi dalam struktur kepemimpinannya dalam internal partai.
Terbaru, Wamenaker, Afriansyah Noor, dicopot dari jabatannya sebagai Sekjen PBB.
Pencopotan tersebut disampaikan langsung oleh Afriansyah dalam akun sosial media Tiktok pribadinya.
Saat itu, Afriansyah dicopot saat ia sedang bertugas ke luar negeri sebagai Wamenaker.
Penjabat Ketua Umum DPP PBB, Fahri Bachmid membenarkan pencopotan Afriansyah dari Sekjen PBB.
Ia menyatakan pencopotan itu merupakan hal yang lumrah dalam internal parpol.
“Iya pada prinsipnya penggantian posisi Sekjen atau pengurus dalam struktur suatu organisasi adalah hal yang lumrah dan biasa saja, tidak ada hal yang luar biasa,” kata Fahri saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2024).
Fahri mengakui PBB sudah mengambil berbagai kebijakan strategis seusai dirinya terpilih menjadi penjabat ketua umum PBB dalam Musyawarah Dewan Partai (MDP) pada tanggal 18 Mei 2024. Tak terkecuali mengenai pergantian jabatan tertentu di PBB.
“Saat itu telah mengambil berbagai kebijakan serta langkah-langkah organisatoris untuk kepentingan penataan dan konsolidasi internal partai, termasuk melakukan “replacement” atau refreshment dan “arrangement” terhadap beberapa posisi jabatan tertentu di DPP PBB, termasuk posisi Sekjen,” ungkapnya.
Ia memastikan pencopotan tersebut sudah diketok secara legal dan prosedural sesuai mekanisme AD/ART PBB yang berlaku.
Adapun pertimbangan dalam pencopotan itu adalah kewengan serta organization “needs”.
“Pertimbangan sesungguhnya sangat teknis saja, yaitu untuk kepentingan serta kebutuhan akselarasi konsolidasi internal partai dalam menghadapi beberapa agenda strategis nasional, termasuk pelaksanaan Pilkada langsung tahun 2024 ini,” ungkapnya.
“Proses pergantian posisi pengurus serta Sekjen di intenal PBB sering terjadi dilakukan sebab itu merupakan kewenagan penuh dari Ketua umum atau Penjabat Ketua Umum DPP PBB sesuai sifat kepentingan dan kebutuhan organisasi,” tutupnya.
Afriansyah Noor sebelumnya mengumumkan diberhentikan dari Sekjen PBB melalui akun resmi media sosialnya.
Dia mengaku diberhentikan dari Sekjen PBB terhitung sejak 12 Juni 2024.
“Saya Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan mantan Sekjen Partai Bulan Bintang, per tanggal 12 Juni 2024 kemarin, saya sudah diberhentikan dengan beberapa kawan-kawan sebagai pengurus Partai Bulan Bintang dan berita ini saya terima ketika saya sedang dinas di Konferensi ILO di Swiss, Jenewa,” ucap Afriansyah.
Afriansyah mengaku diberhentikan oleh Yusril Ihza Mahendra yang juga mantan Ketum PBB.
Dia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh kader PBB atas kiprahnya selama 27 tahun terakhir.
“Dan sebagai orang yang sudah diberhentikan oleh Partai Bulan Bintang, khususnya oleh Pak Yusril dan teman-teman, saya mengucapkan ribuan terima kasih. Dan tepatnya juga hari ini tanggal 15 Juni, 2 tahun saya mengabdi sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan di pemerintahan Bapak Joko Widodo dan semua ini saya lakukan sebagai amanah yang diberikan partai baik itu sebagai institusi partai maupun pribadi. Kebersamaan saya bersama PBB selama hampir 27 tahun ini yang insya Allah sangat berkesan baik suka duka, sukacita, bersama-sama PBB,” jelasnya.
Sumber: Afriansyah Noor Pertimbangkan Ambil Langkah Hukum Usai Dicopot dari Sekjen PBB – TribunNews.com