AESBI: Digitalisasi Persingkat Jalur Distribusi dari UMKM ke Konsumen

“Transaksi digital di Indonesia cukup pesat dimana sekarang dari sumber bisa menjualkan hasilnya langsung ke end user.”

 

Indonesia Menyapa, Jakarta — Asosiasi Eksportir Sayuran dan Buah Indonesia (AESBI) mengatakan transaksi digital mempersingkat jalur distribusi bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti usaha sayuran dan buah, untuk mencapai konsumen atau end user.

“Transaksi digital di Indonesia cukup pesat dimana sekarang dari sumber bisa menjualkan hasilnya langsung ke end user,” kata Ketua AESBI Sandy Widjaja di Jakarta, Jumat.
Sandy menuturkan transaksi digital menyebabkan terjadinya pengurangan suplai hingga harga yang lebih tinggi dari sebelum adanya digitalisasi transaksi.
“Untuk pelaku eksportir menjadi pekerjaan ekstra mencari produk-produk yang kompetitif untuk diekspor,” ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam transaksi digital membantu mempercepat terjadinya sistem pembayaran.
“Kita kan barang yang mudah rusak dan perlu banyak perhatian, dengan sistem pengkodean semua barang yang mudah rusak harus mendapat prioritas dan perhatian penuh tanpa harus menyimpan barang yang bisa membusuk karena antrian yang lama atau ditaruh di bawah sinar matahari,” ujarnya pula.
Praktisi dan juga Direktur Utama PT Trans Digital Cemerlang (TDC) Indra mengatakan efisiensi dan keuntungan penggunaan QRIS memang dapat dirasakan oleh pengguna.

“Contohnya produk kami, Poskulite yang menyediakan layanan QRIS. Tidak perlu bayar untuk diunduh, gratis, dan fiturnya mudah dipelajari,” ujarnya.

Ia  mencontohkan fitur Kasirku di Posku Lite yang merupakan fitur utama untuk berjualan. Dengan Fitur Kasirku, pengguna dapat menerima pembayaran secara fleksibel melalui tunai, QRIS, dan transfer bank.

“Jadi, baik pelanggan yang ingin membayar tunai maupun yang lebih suka transaksi digital dapat dilayani dengan mudah,” kata Indra.

Indra menyampaikan, saat ini pihaknya sedang mengembangkan Payment Point Online Bank (PPOB) yakni sistem pembayaran secara online dengan memanfaatkan fasilitas perbankan, antara lain untuk pembayaran listrik, BPJS, air PDAM, telepon, pulsa, internet, paket data, asuransi, kartu kredit, dan multi finance.

“Semakin besar manfaatnya, semakin mudah pengunaannya dan gratis, pasti diminati masyarakat. Transaksi digital itu suatu keniscayaan, suka atau tidak, putaran ekonomi Indonesia akan semakin digital,” ujarnya.
Menurut Indra, masih minimnya wawasan dan literasi yang ada, membuat masyarakat, khususnya pelaku usaha masih takut menggunakan aplikasi digital tersebut.
Untuk itu, pendidikan dan pendampingan konsultasi keuangan kepada UMKM menjadi penting, terutama dalam penyusunan laporan keuangan yang berkualitas.
Diharapkan, perusahaan yang melakukan pendampingan dan konsultasi keuangan digital sudah memiliki ISO 9001:2015 tentang manajemen mutu, ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen anti Penyuapan, dan ISO 27001:2022 tentang sistem keamanan Informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *