Pastikan Pengelolaan Dana Akuntabel, LPDB Koperasi Perkuat Sistem Keuangan

Indonesia Menyapa, Bandung – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB) Koperasi memperkuat tata kelola keuangan melalui rekonsiliasi data dan persiapan penyusunan laporan keuangan Tahun Anggaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan dana negara berjalan secara transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penguatan tersebut menjadi fokus dalam Rapat Rekonsiliasi Data Keuangan dan Penyusunan Laporan Keuangan yang berlangsung di Provinsi Jawa Barat pada 21–22 Oktober 2026. Kegiatan ini melibatkan jajaran LPDB Koperasi bersama mitra perbankan, Kantor Akuntan Publik (KAP) Sriyadi Elly Sugeng dan Rekan, serta pihak terkait dari Kementerian Keuangan.

Direktur Utama LPDB Koperasi Krisdianto, mengatakan penguatan tata kelola keuangan harus berjalan seiring dengan transformasi sistem dan pemanfaatan teknologi. Menurutnya, LPDB Koperasi telah mengintegrasikan proses transaksi keuangan melalui sistem dan aplikasi untuk membantu menyinkronkan data serta mempermudah proses mitigasi.

“Transformasi sistem keuangan telah didukung oleh teknologi dan inovasi. Namun, seluruh proses tersebut tetap harus dijalankan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Krisdianto dalam arahannya di Bandung, Kamis (22/10/2026).

Ia menegaskan, rekonsiliasi data dan penyusunan laporan keuangan bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik dan regulator terhadap pengelolaan dana bergulir.

“Pastikan setiap rupiah dana kelolaan negara tercatat dengan transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, LPDB Koperasi membahas empat agenda strategis yang berkaitan dengan penguatan sistem transaksi, pengendalian keuangan, persiapan audit, dan pelaporan keuangan berbasis sistem.

Agenda pertama adalah evaluasi dan pengembangan Cash Management System (CMS) bersama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Saat ini, proses pembayaran kepada pihak ketiga telah menggunakan sistem BNI. LPDB Koperasi mengapresiasi kemudahan dan kecepatan layanan yang tersedia, sekaligus mendorong inovasi agar transaksi dapat berlangsung secara real time dan mendukung kebutuhan mitra LPDB Koperasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Agenda kedua berkaitan dengan rekonsiliasi corporate card bersama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. Fasilitas ini mendukung pelaksanaan proses bisnis, termasuk kegiatan evaluasi di lapangan. Krisdianto mengingatkan bahwa kemudahan fasilitas tersebut harus diimbangi dengan kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban pembayaran serta memastikan pencatatannya berjalan dengan baik.

Agenda ketiga adalah persiapan awal audit laporan keuangan Tahun Anggaran 2026 bersama KAP Sriyadi Elly Sugeng dan Rekan. Krisdianto menekankan bahwa perkembangan LPDB Koperasi selama dua dekade perlu diikuti dengan laporan keuangan yang tertib dan sesuai ketentuan. Ia juga berharap proses audit dapat dipersiapkan secara matang sehingga berjalan optimal dan menghasilkan penilaian yang independen sesuai kondisi sebenarnya.

Sementara itu, agenda keempat membahas pendalaman pelaporan keuangan melalui Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Badan Layanan Umum (BLU), bersama Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan. LPDB Koperasi menjadi salah satu BLU yang telah melaksanakan uji coba atau piloting pada modul pelaksanaan dan terus mendorong pendalaman sistem untuk mendukung proses pelaporan keuangan.

Krisdianto meminta seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut untuk mengidentifikasi kendala, membahas solusi, serta menyusun langkah tindak lanjut yang konkret. Ia juga menginstruksikan tim keuangan agar menetapkan jadwal penyelesaian yang jelas untuk setiap agenda yang dibahas.

“Jadikan forum ini sebagai ruang diskusi yang produktif. Sampaikan kendala di lapangan, cari solusinya bersama, dan hasilkan komitmen serta rencana aksi yang konkret untuk segera dilaksanakan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, LPDB Koperasi berharap proses rekonsiliasi data, penyusunan laporan keuangan, dan persiapan audit Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih terkoordinasi. Penguatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan dana bergulir sekaligus mendukung pelaksanaan tugas LPDB Koperasi dalam memperkuat ekosistem pembiayaan koperasi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *