Kajari Konawe Ditangkap, Komisi III DPR: Jangan Lindungi Jaksa yang Menyimpang

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, meminta Kejaksaan tidak melindungi jaksa yang diduga menyalahgunakan jabatan.

Dia menegaskan, setiap aparat penegak hukum yang melakukan pelanggaran harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Sahroni setelah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal, diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

Sahroni mengapresiasi langkah Kejaksaan melakukan pengawasan internal dan menindak aparat yang diduga melanggar aturan.

Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara responsif tanpa menunggu kasus membesar atau menjadi perhatian publik.

“Komisi III mengapresiasi pengawasan internal Kejaksaan yang tegas seperti ini. Memang harus begini, kalau ada oknum jaksa yang diduga menyalahgunakan jabatan, tindak tegas. Jadi ini inisiatif yang bagus, jangan menunggu laporan masyarakat, kejahatannya membesar, atau kasusnya viral dulu baru bergerak,” kata Sahroni kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).

Pengawasan internal harus lebih responsif, peka, dan berani menindak sejak dini, supaya pelanggaran bisa dicegah sebelum semakin parah. Jajaran Kejaksaan harus bersih dari Sabang sampai Merauke,” imbuhnya.

Politikus Partai NasDem itu menegaskan, pengawasan dan penindakan terhadap jaksa harus berlaku di seluruh jajaran Kejaksaan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Menurut Sahroni, integritas dan profesionalitas merupakan hal mendasar yang harus dijaga setiap aparat penegak hukum.

Sebab itu, pengawasan internal perlu dilakukan secara konsisten agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.

“Kalau pengawasan internal bisa terus berjalan tegas dan konsisten, ini juga jadi bentuk pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang. Intinya, semua harus fokus menegakkan hukum, dan kalau ada yang menyimpang, jangan dilindungi, tindak sesuai aturan. Sebab kepastian hukum dan penegakan hukum yang berintegritas merupakan fokus Presiden Prabowo,” tandas Sahroni.

Kajari Konawe Ditangkap PAM SDO Kejati Sultra Terkait Penyalahgunaan Wewenang, Kini Kasusnya Ditangani Kejagung

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra) Agus Riyanta membenarkan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Fachrizal ditangkap oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejati Sultra pada Senin (5/10/2026) lalu.

Fachrizal kata Agus ditangkap diduga berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan jabatan dan melanggar kode etik disiplin.

“Hari senin kemarin Tim Pam SDO Kejati Sultra telah mengamankan 1 orang Kajari di wil sultra, atas dugaan melakukan perbuatan tercela/penyalahgunaan wewenang melanggar disiplin pegawai & kode etik Jaksa,” kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/10/2026).

Kendati demikian Agus tidak menjelaskan secara rinci bentuk penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Fachrizal hingga akhirnya ditangkap oleh internal Kejati Sultra.

Dia hanya menerangkan bahwa kasus Fachrizal kini langsung dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini yang bersangkutan telah diserahkan kepada kejaksaan agung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Terkait ini (kasusnya) sedang didalami oleh Kejaksaan Agung, nanti disana yang memutuskan,” ucapnya.

Setelah Fachrizal resmi diamankan, Agus pun mengatakan bahwa dirinya saat ini sudah menunjuk pelaksana harian Kajari Konawe untuk menjalankan roda organisasi.

Adapun sosok yang ditunjuk sebagai Plh Kajari Konawe yakni Hijran Safar yang juga menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejari Sultra.

“Masih menunggu keputusan Kejagung dan untuk pelaksanaan tugas sehari-hari telah ditunjuk Pelaksana Harian atau Plh Kajari yaitu Saudara Hijran Syafar,” jelasnya.

 

Sumber: Kajari Konawe Ditangkap, Komisi III DPR: Jangan Lindungi Jaksa yang Menyimpang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *