BPN DKI Jakarta Serahkan 25 Sertipikat Aset Pemprov, Cegah Potensi Sengketa Tanah

Indonesia Menyapa, Jakarta – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta menyerahkan 25 sertipikat tanah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di wilayah Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat sertipikasi sekaligus memperkuat pengamanan aset daerah dari potensi sengketa pertanahan.

Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Lutfi Zakaria, kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Jakarta Selatan, Darman Satia, H. S., turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kantah Jakarta Selatan juga berkontribusi dalam penerbitan sebagian sertipikat yang diserahkan. Upaya ini mencerminkan sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Pemprov DKI Jakarta dalam memastikan aset pemerintah memiliki legalitas yang jelas.

Kepala Kantah Jakarta Selatan, Darman Simanjuntak, menegaskan bahwa sertipikasi merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas tanah milik pemerintah daerah sekaligus menekan risiko munculnya sengketa di kemudian hari.

“Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah nyata dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah milik pemerintah daerah, sekaligus meminimalkan potensi sengketa dan permasalahan pertanahan pada masa mendatang,” ujar Darman.

Lebih dari sekadar dokumen legalitas, sertipikat tanah menjadi instrumen penting dalam pengamanan Barang Milik Daerah (BMD). Dengan kepemilikan yang tercatat secara resmi, pengelolaan aset pemerintah diharapkan semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

Penyerahan 25 sertipikat ini sekaligus mempertegas pentingnya kolaborasi antara BPN dan pemerintah daerah dalam menjaga aset publik. Percepatan sertipikasi diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum atas tanah milik Pemprov DKI Jakarta serta mendukung tata kelola aset daerah yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *