BPN Metro–Pemkot Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

Indonesia Menyapa, Kota Metro – Pemerintah Kota Metro bersama Kantor Pertanahan Kota Metro melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) mempercepat integrasi layanan pertanahan dan data perpajakan daerah melalui pemanfaatan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), Selasa (15/9/2026). Langkah startegis tersebut untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam mewujudkan data yang akurat, terpadu, dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah.

 

Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Metro Hi. Bambang Iman Santoso, S.Sos., M.Pd.I., Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro, Indra Haditama, S.H., M.H., Inspektorat Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan jajaran Kepala Seksi Kantor Pertanahan Kota Metro.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro, Indra Haditama menyampaikan  integrasi data membutuhkan kesiapan sistem sekaligus kesesuaian data agar pertukaran informasi antarlembaga dapat berjalan dengan baik.

 

“Yang menjadi perhatian adalah bagaimana data dan sistem yang ada bisa disesuaikan sehingga layanan dapat terintegrasi dengan baik dan tetap sesuai ketentuan,” ujar Indra Haditama.

 

Untuk mendukung proses tersebut, pengembangan aplikasi akan mencakup penyempurnaan data spasial, peta bidang tanah, serta atribut data yang diperlukan.

 

Data tersebut selanjutnya diarahkan agar dapat terkoneksi dengan sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) BPN melalui mekanisme integrasi antarsistem.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Metro Indra Haditama melaksanakan penyerahan Sertipikat Tanah Bawah Jalan serta Peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD) kepada Wali Kota Metro Hi. Bambang Iman Santoso, S.Sos., M.Pd.I.

 

Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, kepastian hukum atas aset daerah, serta penyediaan data pertanahan yang dapat menjadi dasar dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan Kota Metro.

 

Melalui integrasi dan pemutakhiran data pertanahan serta perpajakan, diharapkan tercipta data yang semakin valid, terintegrasi, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

 

Kantor Pertanahan Kota Metro terus berkomitmen untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas data, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan, akurat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

 

“Bersinergi untuk Data yang Terintegrasi, Pertanahan yang Tertib, dan Kota Metro yang Semakin Maju”. Pungkas Indra Haditama.

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *