Selain Jokowi, Roy Suryo Tantang Seseorang Lagi Hadir di Sidang Kasus Ijazah

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Roy Suryo menantang dua nama dalam daftar saksi perkara yang menjeratnya untuk hadir langsung di persidangan.

Dua nama yang disorot Roy adalah Joko Widodo sebagai saksi nomor 1 dan Silvester Matutina sebagai saksi nomor 10.

Roy meminta keduanya tidak hanya memberikan keterangan melalui Zoom atau mengandalkan berita acara pemeriksaan (BAP).

Hal itu disampaikan Roy saat berbincang dengan Refly Harun dalam podcast yang membahas persiapan menghadapi sidang pokok perkara kasus ijazah Jokowi.

Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan dimulai Kamis, 17 September 2026 dengan agenda pembacaan dakwaan.

Roy secara khusus meminta Jokowi hadir langsung di ruang sidang.

Ia mengingatkan Jokowi yang disebut sebagai saksi nomor 1 agar tidak memilih persidangan mana yang akan dihadiri.

Roy menyinggung pernyataan Jokowi sebelumnya yang disebut akan hadir pada pokok perkara.

“Selain nomor satu yang saya sekali lagi sampaikan harus datang, enggak boleh milih-milih datangnya,” kata Roy dikutip pada Selasa (15/9/2026).

Roy kemudian mempersoalkan jika kehadiran saksi hanya dilakukan secara daring.

Menurut dia, kehadiran fisik diperlukan agar keterangan dapat disampaikan dan diuji secara langsung di hadapan majelis hakim.

“Jangan kemudian pakai Zoom, apalagi cuma dibaca berita acara pemeriksaannya,” ujar Roy.

“Si Ploter Matutina ini ya. Itu kita tunggu betul kalau berani hadir. Heh, si Ploter, datang kamu ya, jangan kemudian ngumpet aja,” kata Roy.

Menurut Roy, Silvester memiliki posisi yang berbeda dengan sejumlah nama lain dalam daftar saksi karena disebut hadir dalam peristiwa yang berkaitan dengan perkara yang didakwakan kepadanya.

Roy menyebut kehadiran saksi seperti Silvester penting untuk menguji langsung keterangannya di persidangan.

“Silvester itu kan hadir langsung gitu loh dan dia menjadi saksi lah. Itu yang penting untuk hadir,” ujar Roy.

Roy juga mengatakan dirinya menunggu pembuktian terhadap keterangan para saksi tersebut dalam sidang pokok perkara.

Ia kemudian mempertanyakan apabila saksi yang sudah masuk dalam daftar justru tidak hadir memberikan keterangan langsung.

 

Soroti Relevansi Saksi dengan Dakwaan

Sorotan Roy terhadap Jokowi dan Silvester tidak terlepas dari perdebatan mengenai relevansi para saksi dengan dakwaan yang dihadapinya.

Dalam podcast tersebut, Refly Harun mengingatkan bahwa perkara Roy berbeda dengan proses pembuktian apakah ijazah Jokowi asli atau tidak.

Dakwaan terhadap Roy, sebagaimana dibahas dalam podcast, berkaitan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik serta ketentuan dalam UU ITE.

Karena itu, Roy mempertanyakan relevansi sejumlah saksi yang masuk dalam daftar, termasuk kepala sekolah dari jenjang pendidikan Jokowi.

“Enggak ada hubungannya dengan apa kepala sekolah SMA, kepala sekolah SD,” kata Roy.

Refly juga menilai tidak semua saksi dan ahli dalam daftar tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan pembuktian dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Ia bahkan menilai susunan saksi dan ahli tersebut seolah diarahkan untuk membangun pembuktian bahwa ijazah Jokowi asli.

Namun, penilaian tersebut merupakan pandangan Refly dan Roy dalam podcast, bukan kesimpulan pengadilan.

 

Jangan Hanya Berjanji Hadir

Roy kemudian mengaitkan kehadiran Jokowi dan Silvester dengan pembuktian di persidangan.

Ia menyebut dirinya bersama tim hukum sudah memperoleh daftar resmi saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam perkara tersebut.

Roy mengatakan daftar itu menjadi bagian dari persiapan menghadapi sidang pokok perkara.

Ia kembali menyoroti dua nama tersebut dan menyerahkan kepada publik untuk melihat apakah keduanya benar-benar hadir di persidangan.

“Biarkan masyarakat juga yang bertanya, ‘Mana, mana saksinya, kenapa enggak berani hadir itu si Ploter itu ya atau orang nomor satu tadi,'” ujar Roy.

Sidang pokok perkara Roy Suryo dijadwalkan dimulai pada 17 September 2026.

Agenda pertama adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Roy mengatakan tim hukumnya telah menyiapkan nota perlawanan atau eksepsi yang akan disampaikan pada persidangan berikutnya, 24 September 2026.

“Ini membuktikan kesiapan kita untuk menghadapi sidang pokok perkara tanggal 17 September,” kata Roy.

Dengan demikian, tantangan Roy kepada Jokowi dan Silvester bukan hanya soal kehadiran fisik di ruang sidang.

Bagi kubu Roy, kehadiran kedua nama tersebut juga menjadi kesempatan untuk menguji langsung keterangan yang telah tercantum dalam proses penyidikan di hadapan majelis hakim.

 

Sumber: Selain Jokowi, Roy Suryo Tantang Seseorang Lagi Hadir di Sidang Kasus Ijazah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *