Ombudsman Evaluasi Layanan Pertanahan Banyuasin, Kantah Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Indonesia Menyapa, Banyuasin — Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pertanahan.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan sekaligus evaluasi terhadap kualitas pelayanan pertanahan yang diberikan kepada masyarakat.

Sejumlah aspek pelayanan ditinjau untuk memastikan proses pelayanan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Lucky Ariansa, mengatakan evaluasi yang dilakukan Ombudsman menjadi momentum penting bagi jajarannya untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan.

Menurut Lucky, pelayanan pertanahan tidak hanya dituntut cepat dan tepat, tetapi juga harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, serta kepastian bagi masyarakat.

Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik.

Peninjauan dilakukan sebagai bahan untuk melihat sejauh mana pelayanan yang diberikan telah memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.

Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, masukan dari Ombudsman menjadi bagian penting dalam proses pembenahan pelayanan.

Setiap hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan agar pelayanan pertanahan semakin efektif dan mudah diakses masyarakat.

Lucky menegaskan, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin berkomitmen menjaga kualitas pelayanan sekaligus memperkuat budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

Komitmen tersebut dilakukan melalui upaya perbaikan secara berkelanjutan, termasuk dalam meningkatkan responsivitas petugas terhadap kebutuhan masyarakat serta memastikan setiap proses pelayanan dilaksanakan sesuai ketentuan.

Kunjungan Ombudsman juga menjadi pengingat bahwa penyelenggaraan pelayanan publik membutuhkan pengawasan dan evaluasi secara berkala. Dengan demikian, berbagai potensi kendala dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.

Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin berharap sinergi dengan Ombudsman dapat terus terjalin dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Melalui evaluasi dan perbaikan yang dilakukan secara berkesinambungan, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin menargetkan terwujudnya pelayanan yang semakin profesional, transparan, responsif, akuntabel, dan berintegritas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *