Kakek Pemerkosa ABG di Bogor Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Kriminal

Indonesia Menyapa, Bogor — Polisi menangkap kakek berinisial DUM (70) usai memperkosa remaja berusia 15 tahun hingga hamil di Kecamatan Rancabungur, Bogor, Jawa Barat. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah (ditetapkan tersangka), pasal yang disangkakan 473 dan 415 Undang-Undang KUHP yang baru,” kata Kasat PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Rabu (12/8/2026).

Silfi mengatakan, atas perbuatan bejatnya itu, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. Terhadap tersangka saat ini juga telah dilakukan penahanan.

“Iya betul (ancaman hukuman 15 tahun penjara), sudah dilakukan penahanan semalam ke sel,” bebernya.

Sebelumnya, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan hingga hamil oleh tetangga sendiri di Kecamatan Rancabungur, Bogor, Jawa Barat. Pelaku pria berinisial DUM (70) kini telah ditangkap polisi.

Kapolsek Rancabungur Ipda Yudhi Widhiana mengatakan pelaku DUM ditangkap pada Senin (10/8) malam. Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polres Bogor.

“Alhamdulillah sudah kita amankan, dibawa ke Polres karena masalah anak perlu penanganan khusus. Dari awal kita sudah mendampingi laporan ke Polres, termasuk tadi malam kita amankan bersama personel lain. Tadi malam langsung dibawa ke Polres,” kata Yudhi kepada wartawan, Selasa (11/8).

Pelaku DUM diketahui sempat kabur ke luar kota usai melancarkan aksi bejatnya tersebut. Kemudian, pelaku pulang dan langsung ditangkap oleh warga sekitar.

“Menurut keterangan warga setempat, sempat keluar kota dulu. Pulang, diamankan,” ucapnya.

 

Sumber: Kakek Pemerkosa ABG di Bogor Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *