Indonesia Menyapa, Jakarta — Sejumlah mahasiswa kembali menggelar aksi demonstrasi pada hari ini, Senin (15/6/2026).
Gelombang aksi mahasiswa di Jakarta belum reda, mahasiswa akan bergerak menggeruduk Istana Negara.
Aksi tersebut dipersiapkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK).
Sebelumnya, BEM UI dan perwakilan mahasiswa dari sejumlah universitas menggelar demonstrasi besar di Jakarta pada Jumat (12/6/2026).
Pada Senin ini, aksi unjuk rasa berasal dari empat kampus di Jakarta yakni Institut STIAMI, Universitas Trilogi, Universitas Paramadina, dan Universitas Bung Karno (UBK).
Tak hanya di Jakarta, aksi demonstrasi mahasiswa juga akan digelar di sejumlah daerah seperti di Kalimantan Selatan dan Majalengka, Jawa Barat.
Dalam aksi itu, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan seperti mendesak pemerintah mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mahasiswa juga mendesak pemerintah agar segera menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Selengkapnya, berikut lokasi hingga tuntutan mahasiswa dalam demo yang digelar pada Senin ini:
1. Mahasiswa Geruduk Istana Negara
Dalam aksi yang dipersiapkan BEM UBK, sedikitnya lebih dari 200 peserta diperkirakan ambil bagian dalam demonstrasi yang dijadwalkan dimulai sejak pukul 10.00 WIB.
Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, M Abdi Maludin, mengatakan situasi nasional saat ini menjadi alasan utama mahasiswa memutuskan membawa aspirasi langsung ke depan Istana Negara.
“Kita melihat kondisi negara hari ini sangat terpuruk, bahwasanya negara ini sedang tidak baik-baik saja,” kata Abdi, Minggu (14/6/2026).
Dalam aksi yang dipusatkan di depan Istana Negara, mahasiswa menyiapkan enam poin tuntutan utama yang akan disampaikan kepada pemerintah, yaitu:
- Menghentikan sementara dan mengevaluasi secara menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
- Meninjau kembali Undang-Undang Kepolisian RI.
- Menghentikan militerisme dan menegakkan supremasi sipil.
- Mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan ketahanan ekonomi nasional.
- Menjamin hak pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan terjangkau.
- Meninjau kembali kebijakan kenaikan harga BBM yang dinilai membebani masyarakat.
2. BEM se-Kalsel Gelar Demo
BEM se-Kalimantan Selatan memastikan akan menggelar aksi demonstrasi pada Senin (15/6/2026).
Sekitar 500 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan masyarakat sipil akan turun dalam aksi yang dipusatkan di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel.
Massa dijadwalkan berkumpul di kawasan Siring Patung Bekantan pada pukul 13.00 Wita sebelum bergerak menuju Kantor DPRD Kalsel.
“Ada sekitar 500 massa dari mahasiswa dan masyarakat sipil yang bakal turun ke jalan,” kata Koordinator Pusat BEM se-Kalsel, M Irfan Naufal, Minggu, dilansir Tribunbanjarmasin.com.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa empat tuntutan utama.
Pertama, mendesak pemerintah menghentikan realisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program Koperasi Merah Putih (KMP).
Kedua, meminta pemerintah pusat membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) serta menekan lonjakan harga kebutuhan pokok yang dinilai semakin membebani masyarakat.
Tuntutan ketiga adalah penolakan terhadap revisi Undang-Undang Polri.
Lalu tuntutan keempat, mahasiswa meminta pemerintah pusat dan daerah lebih memprioritaskan kesejahteraan pendidikan, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil.
3. Demo Mahasiswa dan Masyarakat Majalengka
Aliansi mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, akan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Kabupaten Majalengka pada Senin (15/6/2026) pukul 13.00 WIB.
Aksi yang mengusung tema #MajalengkaBergerak itu diperkirakan akan diikuti sekitar 200 peserta dari berbagai elemen mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, hingga masyarakat umum.
Ketua BEM Universitas Majalengka (UNMA), Nendi Nurdiana, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terhadap sejumlah persoalan nasional yang dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan rakyat.
Terdapat lima tuntutan utama yang akan disampaikan kepada para wakil rakyat di DPRD Majalengka.
Adapun tuntutan yang akan dibawa massa aksi di antaranya, mendesak pemerintah untuk mengurangi pemborosan APBN dan evaluasi total program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Presiden dan pemerintah diminta bertanggung jawab serta mengevaluasi kebijakan yang dinilai merugikan rakyat.
“Segera mengatasi melonjaknya harga BBM dan melemahnya nilai tukar rupiah,” kata Nendi, Minggu (14/6/2026), dikutip dari TribunJabar.id.
BEM UI Diduga Dihalangi Menuju Bundaran HI

Sebanyak 3.000 orang dari kalangan mahasiswa telah melakukan aksi demonstrasi di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026) lalu.
Namun, di tengah rencana aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran HI, sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengaku sempat tidak dapat melaksanakan salat Jumat di sebuah masjid di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, setelah rombongan mereka disebut-sebut dihentikan aparat kepolisian.
Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shum Imawan, menyampaikan kejadian tersebut terjadi saat sebagian mahasiswa hendak menunaikan ibadah salat Jumat sekitar pukul 11.55 WIB, tak lama sebelum waktu salat dimulai.
Menurutnya, rombongan mahasiswa saat itu tengah bergerak menuju masjid di kawasan Dukuh Atas ketika perjalanan mereka terhenti oleh aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.
“Pada pukul 12 kurang 5 menit siang, kami tepatnya di Dukuh Atas ditahan oleh polisi. Saat itu kami sedang ingin menjalankan ibadah salat Jumat, di mana hal itu telah diatur dalam Undang-Undang 1945 Konstitusi dan juga Pancasila. Akan tetapi, para polisi tidak menghiraukan hal itu,” kata Athof kepada wartawan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat.
Athof menambahkan, dalam peristiwa tersebut pihak kepolisian tidak memberikan penjelasan secara rinci mengenai alasan penghentian rombongan mahasiswa.
Ia menyebut, aparat justru mengarahkan mahasiswa untuk melaksanakan salat Jumat di masjid lain yang berada di luar titik tersebut.
“Ketika ditanyakan alasannya apa, mereka (polisi) tidak menjawab dan mereka malah mengatur kita untuk salat di tempat lain,” ujarnya.
Athof pun mempertanyakan tindakan aparat yang menurutnya berkaitan dengan ruang kebebasan beribadah warga negara.
Ia menilai, hak untuk menjalankan ibadah telah dijamin oleh konstitusi dan tidak seharusnya diatur oleh pihak di luar otoritas keagamaan.
“Sejak kapan kepolisian punya hak untuk mengatur bagaimana cara beragama dilakukan? Sejak kapan polisi punya hak untuk melarang rakyat Indonesia melakukan ibadah yang diatur dalam konstitusi?” ucapnya.

