Indonesia Menyapa, Sleman — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman turut melakukan pembinaan dan pendampingan pada puluhan UMKM. Ini dilakukan sebagai upaya mendorong penguatan ekonomi di tingkat masyarakat. Selain pendampingan, Baznas Sleman juga turut memberikan fasilitasi penerbitan nomor induk berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM binaan.
Program ini dikemas dalam kegiatan “Sambang Sambung” yang dilaksanakan di Aula Kantor Kapanewon Berbah belum lama ini. Sebanyak 42 pelaku UMKM mengikuti kegiatan tersebut dan sekitar 80 persen di antaranya merupakan UMKM binaan BAZNAS Sleman. Peserta juga mendapatkan pendampingan langsung dalam proses penerbitan NIB sehingga dokumen dapat langsung diterima pada hari yang sama.
Pendamping UMKM Baznas Sleman Nurul Indah Khasanah menyebut program penerbitan NIB ini merupakan wujud kolaborasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sleman, Forum Komunikasi UMKM Sleman, hingga Forum UMKM tingkat kapanewon dan kalurahan. Dia menyebut legalitas usaha menjadi salah satu kebutuhan penting bagi pelaku usaha mikro agar dapat berkembang dan mengakses berbagai program pemerintah. Nurul menambahkan, program penerbitan NIB ini nantinya akan menyasar 17 kapanewon di Kabupaten Sleman
“Melalui Program Sambang Sambung ini, BAZNAS Sleman bersama DPMPTSP dan berbagai pihak berkomitmen jemput bola membantu pelaku usaha memperoleh legalitas usaha secara gratis, cepat, dan tepat,” ujarnya.
Ketua Baznas Kabupaten Sleman Kriswanto, menyebut program penerbitan NIB menjadi bagian dari Program Sleman Produktif yang fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Baznas Sleman sangat mendukung program ini karena legalitas usaha menjadi langkah penting agar UMKM bisa berkembang dan mengakses peluang yang lebih luas,” kata Kriswanto.
Panewu Berbah Djaka Sumarsono mengaku mengapresiasi pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, program penerbitan NIB ini turut membantu pelaku usaha kecil untuk memenuhi syarat legalitas guna mengikuti program bantuan maupun pemberdayaan pemerintah.
“Kami berharap UMKM di Berbah memiliki legalitas usaha yang baik sehingga dapat mengikuti berbagai program pemerintah. Salah satu syarat memperoleh bantuan hibah maupun program pemberdayaan adalah memiliki NIB,” katanya.
Ketua Forum Komunikasi UMKM Kabupaten Sleman Ardi Sehami, turut menekankan pentingnya jaringan dan kolaborasi antar pelaku usaha agar UMKM mampu meningkatkan produksi dan pendapatan.
Sumber: Baznas Sleman Fasilitasi UMKM Dapatkan Nomor Induk Berusaha – RRI.co.id

