Indonesia Menyapa, Jakarta — GoPay berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia menggelar program edukasi “Pintar Bareng GoPay” di Denpasar, Bali.
Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 150 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai manajemen keuangan, keamanan transaksi digital, serta mitigasi risiko hukum di era ekonomi digital.
Materi edukasi mencakup metode praktis pengelolaan finansial usaha, pemanfaatan instrumen permodalan secara bijak, hingga antisipasi penyalahgunaan badan usaha untuk aktivitas ilegal seperti pencucian uang dan judi online.
“Perkembangan UMKM tidak hanya bergantung pada kemampuan mengelola keuangan, tetapi juga pemahaman menjalankan usaha secara aman di era digital. Melalui Pintar Bareng GoPay bersama OJK, BI, PPATK, dan AFPI, kami ingin membantu pelaku UMKM memperkuat fondasi bisnis melalui pemanfaatan teknologi secara praktis dan memastikan penggunaan teknologi tersebut dengan aman,” ujar Audrey P. Petriny, Head of Corporate Affairs GoPay.
Selain itu, para peserta juga difasilitasi dengan simulasi praktik pengelolaan keuangan yang relevan dengan operasional usaha sehari-hari serta pengenalan solusi finansial dari GoPay.
“Perkembangan usaha UMKM tidak hanya bergantung pada kemampuan mengelola keuangan, tetapi juga pemahaman tentang bagaimana menjalankan usaha secara aman di era digital. Melalui Pintar Bareng GoPay, bersama OJK, Bank Indonesia, PPATK, dan AFPI, kami ingin membantu pelaku UMKM memperkuat fondasi bisnisnya, sekaligus memahami peluang dan risiko dari perkembangan teknologi keuangan digital,” kata Audrey P. Petriny, Head of Corporate Affairs GoPay.
Sumber: GoPay dan Regulator Edukasi UMKM Bali Terkait Keamanan Finansial

