Tak Ada Penahanan, Erin Persilakan ART Ambil Barang yang Tertinggal

Indonesia Menyapa, Jakarta — Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin buka suara terkait tudingan penahanan gaji serta dokumen pribadi milik asisten rumah tangganya (ART), Hera. Didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Erin mengklarifikasi kabar yang menyebut dirinya sengaja menahan hak-hak pekerjanya adalah narasi yang tidak sesuai dengan fakta lapangan.

Erin menjelaskan, persoalan gaji yang dianggap ditahan sebenarnya berkaitan dengan masa kerja ART yang belum mencapai satu bulan. Menurutnya, sistem penggajian di rumahnya mengikuti aturan waktu pada umumnya, sementara ART tersebut baru bekerja dalam waktu yang sangat singkat sebelum akhirnya memutuskan pergi.

“Dia belum kerja satu bulan di rumah, jadi memang belum waktunya terima gaji, belum waktunya,” kata Erin dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026) malam.

Mengenai dokumen pribadi berupa KTP yang dikabarkan ditahan oleh Erin, ia menegaskan dokumen tersebut sama sekali tidak berada dalam penguasaannya. Mantan istri Andre Taulany itu menjelaskan sesuai prosedur keamanan di kediamannya, dokumen identitas biasanya dititipkan pada petugas keamanan.

“Saya gak tahu, soalnya yang simpan-simpan KTP itu security di luar, bukan saya,” tutur Erin.

Kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga, menambahkan soal narasi penahanan barang yang dibangun oleh pihak ART itu keliru. Ia menegaskan barang-barang tersebut tertinggal karena, ART pergi meninggalkan rumah tanpa izin, bukan karena sengaja disita.

“Kalau ditahan itu dia minta kita gak kasih, itu namanya ditahan. Tapi kalau barang yang dia tinggal karena dia kabur, masa iya dia sekarang di luar bilangnya ditahan? Ayo, mau besok, mau malam ini datang silakan, kita bikin tanda terima,” ujar Sunan Kalijaga.

Pihak Erin juga menyatakan, keterbukaan jika pihak ART ingin mengambil kembali barang-barang yang tertinggal, termasuk pakaian pribadi.

“Sekali lagi saya tegaskan, saya pastikan bahwa tidak ada yang menahan, baik itu baju, gaji, KTP, maupun handphone. Silakan pada saat jam bertamu yang baik sesuai aturan RT/RW mau datang, nanti kami terima, kami buatkan tanda terima,” tegas Sunan Kalijaga .

Terakhir, Erin menyebut tidak pernah berniat untuk merugikan siapapun secara materiil, termasuk urusan gaji sebesar Rp3 juta yang telah disepakati.

Kasus ini mencuat setelah, seorang ART bernama Hera melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan ringan.

Selain kekerasan fisik, pihak ART menuding Erin melakukan perampasan handphone, menahan KTP, serta tidak membayarkan gaji.

Erin secara resmi membantah semua tuduhan tersebut dan menjelaskan ART tersebut telah melanggar privasi dengan merekam video isi rumah secara ilegal. Erin kini telah melaporkan balik pihak ART dan penyalurnya atas dugaan fitnah serta pencemaran nama baik.

 

Sumber: Tak Ada Penahanan, Erin Persilakan ART Ambil Barang yang Tertinggal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *