Rapat PPPK di Lingkungan Kantah Kabupaten Lampung Tengah

Indonesia Menyapa, Lampung Tengah – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lampung Tengah telah melaksanakan Rapat Pembinaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah, Nirwanda, S.H., M.H., dan didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Rabu 28 Januari 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan PPPK dalam penempatan yang akan datang. Dalam rapat tersebut, Nirwanda, S.H., M.H. memberikan arahan dan bimbingan kepada PPPK untuk mempersiapkan diri dalam penempatan yang akan datang.

“Berikan pelayanan yang baik bagi masyarakat, tetap junjung tinggi integritas, jaga nama baik kantor kita setelah tidak di kantor ini”, ujarnya pada kesempatan kali ini.

Rapat tersebut membahas persiapan penempatan PPPK di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah. Kepala Subbagian Tata Usaha juga menyampaikan informasi terkait dengan proses penempatan PPPK, termasuk dokumen-dokumen yang perlu disiapkan dan proses seleksi yang akan dilakukan.

Para PPPK juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan aspirasi terkait dengan penempatan. Bapak Nirwanda, S.H., M.H. menjawab pertanyaan dan memberikan klarifikasi atas pertanyaan yang disampaikan.

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu PPPK dalam mempersiapkan diri untuk penempatan yang akan datang. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mencapai tujuan organisasi.

Rapat Pembinaan PPPK ini merupakan salah satu upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mencapai tujuan organisasi.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja PPPK di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *