Indonesia Menyapa, Jakarta – Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan) sebagai unit kerja di bawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) di bawah Kementerian Pertanian (Kementan) telah melalui tahapan proses rekreditasi oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk lembaga pengakreditasi program pelatihan.
Akreditasi ini sangat penting untuk meningkatkan mutu dan menjaga kualitas pelatihan di sektor pertanian demi mendukung ketahanan pangan nasional.
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman sangat fokus pada akreditasi dan sertifikasi berbagai lembaga, program pelatihan, serta sumber daya manusia (SDM) di sektor pertanian. Tujuannya adalah untuk meningkatkan standar mutu dan daya saing pertanian Indonesia agar setara dengan negara-negara maju.
“Akreditasi bukan sekadar formalitas, melainkan strategi penting untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dengan memastikan mutu pelatihan pertanian terjaga dengan baik,” tegas Mentan.
Senada dengan Mentan, Kepala BPPSDMP, Idha Widi Arsanti secara konsisten menekankan pentingnya akreditasi sebagai langkah krusial untuk memastikan pelatihan yang diselenggarakan memiliki standar mutu yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Akreditasi adalah kunci untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) pertanian yang unggul dan profesional, sejalan dengan visi pembangunan pertanian berbasis inovasi dan teknologi. Melalui proses akreditasi maka kita memastikan bahwa pelatihan bahkan keberadaan Puslatan ebagai Lembaga Pengakreditasi Program Pelatihan,” jelas Santi.
Saat menerima penyampaian hasil status akreditasi tahun 2025, Senin (27/10/2025), Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, Tedy Dirhamsyah secara online menyampaikan rasa terima kasihnya atas lancarnya proses akreditasi, bimbingan dan pendampingannya selama ini kepada Puslatan agar tetap berkomitmen sebagai Lembaga pengakreditasi program secara berkelanjutan.
“Pusat Pelatihan Pertanian, BPPSDMP, Kementan berkomitmen penuh untuk tetap mempertahankan kualitas sebagai Lembaga pengakreditasi program pelatihan. Semoga melalui reakreditasi ini dapat meningkatkan mutu dan kualitas pelatihan pertanian hingga pada akhirnya dapat menghasilkan SDM pertanian yang berkualitas dan professional,” tegas Tedy.
Dari hasil proses penilaian akreditasi Lembaga Pelatihan 2025, Pusat Pelatihan Pertanian mendapatkan nilai 90,51 dan mendapatkan catatan baik terutama pada aspek organisasi Lembaga pengakreditasi, peran pemimpin dalam meningkatkan mutu pelatihan dan kualitas pelaksana akreditasi.
Dalam sambutannya di Kantor LAN, Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN, LAN, Army Winarty menjelaskan bahwa LAN telah melakukan tahapan pelaksanaan akreditasi berbasis efisiensi batch 7 Kepada 4 Instansi/ Lembaga yakni Pusat Pelatihan Pertanian (BPPSDMP Kementan), Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Kementerian Luar Negeri), Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Kementerian Investasi dan Hilirisasi ,BKPM) serta Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawas (Badan pengawasan dan Pembangunan).
“Kami ingin memastikan penyelenggaraan pelatihan berjalan tidak hanya baik tetapi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pelatihan berjalan tidak hanya sekedar menghasilkan alumni pelatihan tetapi memastikan alumni pelatihan tidak hanya memanfaatkan apa yang didapatkan dari pelatihan untuk dirinya saja tetapi dapat bermanfaat untuk Instansi/Lembaga,” tutur Army.
Army juga menekankan pentingnya tim penjaminan mutu. Tim penjaminan mutu seyogyanya berasal dari intern dan telah diperkuat dalam Keputusan kepala LAN nomor 244/K.1.HKM.02.2/2024 Tahun 2024.
Tim penjaminan harus mampu merencanakan, melakukan koordinasi, mengimplementasikan kebijakan dan prosedur penjaminan mutu, mengendalikan pelaksanaan kebijakan teknis terkait penjaminan mutu, melakukan audit, evaluasi, dan pelaporan secara berkala untuk memastikan standar mutu terpenuhi. memberikan masukan dan kontribusi dalam perbaikan berkelanjutan hingga memverifikasi kesiapan penyelenggaraan pelatihan dan memberikan catatan hasil pemeriksaan.
Dengan capaian ini, Puslatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kedudukannya sebagai Lembaga pengakrediatasi program pelatihan teknis serta melaksanaka fungsi akreditasi secara profesional.

