Indonesia Menyapa, Nunukan — Sebanyak 2.360 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Nunukan tercatat telah memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pengembangan usaha. Jumlah tersebut menunjukkan tingginya antusiasme pelaku UMKM dalam mengakses permodalan dari sektor perbankan.
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan, Mardiana, mengatakan bantuan permodalan melalui KUR menjadi salah satu upaya dalam mendorong pertumbuhan usaha kecil di daerah.
“Pelaku UMKM di Nunukan kini mulai sadar pentingnya akses permodalan. KUR menjadi salah satu solusi yang mereka manfaatkan untuk memperluas usaha,” ujar Mardiana, Kamis (18/9/2025).
Dorong Pelaku UMKM Mengakses Pembiayaan Keuangan non-bank
Lebih lanjut, pihaknya juga mendorong pelaku UMKM, khususnya pemula, untuk mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan non-bank yang menyediakan bantuan modal usaha tanpa agunan.
“Tidak semua pelaku usaha memiliki aset untuk dijadikan jaminan. Karena itu, kami dorong mereka memanfaatkan fasilitas pembiayaan tanpa agunan yang kini mulai tersedia,” jelasnya.
Berdasarkan data DKUKMPP Nunukan, saat ini tercatat sebanyak 11.360 unit UMKM yang bergerak di luar sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan. Sebagian besar di antaranya bergerak di sektor perdagangan, terutama usaha sembako yang tersebar di berbagai kecamatan.
Mardiana berharap, akses pembiayaan yang semakin terbuka, baik melalui perbankan maupun lembaga keuangan lainnya, dapat membantu pelaku UMKM naik kelas dan menciptakan iklim usaha yang lebih produktif di Nunukan.
Sumber: RRI.co.id – Ribuan UMKM Nunukan Gunakan KUR untuk Kembangkan Usaha

