3 Pembunuh Keji Peselancar di Meksiko Divonis 158 Tahun Penjara

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Ensenada — Pengadilan Meksiko menjatuhkan vonis terhadap tiga pria pelaku pembunuhan terhadap tiga orang peselancar. Ketiga terdakwa dijatuhi hukuman masing-masing selama 158 tahun 9 bulan penjara.

Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (17/10/2026), kejahatan tersebut terjadi pada tahun 2024 di Ensenada, sebuah kawasan surga selancar di pesisir Pasifik Meksiko.

Kakak beradik asal Australia, Jake (30) dan Callum Robinson (33), beserta teman mereka asal Amerika Serikat, Jack Carter Rhoad (30), tewas dibunuh saat upaya perampokan terjadi.

Mereka sedang berkemah di kawasan terpencil tepi pantai dekat kota Ensenada ketika diserang pada 27 April 2024. Jasad mereka ditemukan beberapa hari kemudian di dalam sumur di atas tebing, dengan luka tembak di bagian kepala.

Kekejaman pembunuhan tersebut memicu guncangan hebat di Ensenada. Hakim memutuskan ketiga terdakwa bertindak dengan perencanaan terlebih dahulu (berencana).

Orang tua Robinson bersaudara terbang langsung dari Australia untuk menghadiri persidangan yang berlangsung selama sebulan tersebut dan telah bertolak pulang setelah putusan bersalah dijatuhkan.

 

Sumber: 3 Pembunuh Keji Peselancar di Meksiko Divonis 158 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *