Indonesia Menyapa, Bangka — Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin atau Prof Udin mendorong perluasan pelatihan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk dapat mengantongi sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).
Prof Udin mengatakan, capaian sembilan UMKM bersertifikat HACCP saat ini memang belum ideal jika dibandingkan dengan jumlah pelaku usaha yang ada di Pangkalpinang.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa langkah awal tersebut menjadi fondasi penting untuk mendorong peningkatan kualitas dan daya saing produk lokal.
“Kita akui memang masih minim UMKM di Kota Pangkalpinang yang mengantongi sertifikat HACCP ini. Tapi ini adalah langkah awal yang sangat baik,” kata Prof Udin seusai penyerahan sertifikat HACCP kepada sembilan pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (4/3/2026).
Ia memastikan Pemerintah Kota Pangkalpinang akan terus berupaya memperluas akses pelatihan dan pendampingan sertifikasi keamanan pangan tersebut melalui kerja sama dengan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) serta Bank Indonesia.
“Kita akan upayakan terus bekerja sama dengan BPPMHKP dan Bank Indonesia agar setiap tahun bisa melaksanakan pelatihan seperti ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prof. Udin berharap sembilan UMKM yang telah menerima sertifikat HACCP dapat menjadi pemicu atau role model bagi pelaku usaha lainnya untuk ikut meningkatkan standar mutu dan keamanan produk.
“Tidak apa-apa sekarang masih sembilan. Tapi saya harap sembilan ini menjadi pemancing agar UMKM lainnya juga berbondong-bondong mengejar sertifikat ini,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada tahap pemberian sertifikat. Pendampingan dan pembinaan lanjutan tetap akan dilakukan secara berkelanjutan agar produk-produk UMKM Pangkalpinang mampu menembus pasar yang lebih luas, termasuk pasar internasional.
“Kita tidak ingin hanya seremonial. Setelah ini, tetap kita lakukan pembinaan dan pendampingan agar produk-produk mereka benar-benar siap bersaing dan bisa menembus pasar internasional,” imbuhnya.
Sertifikasi HACCP sendiri merupakan standar sistem jaminan keamanan pangan yang diakui secara global. Dengan sertifikat tersebut, pelaku usaha memiliki jaminan bahwa proses produksi telah memenuhi standar pengendalian bahaya pangan secara sistematis.
Pemerintah Kota Pangkalpinang pun menargetkan jumlah UMKM bersertifikat HACCP terus bertambah setiap tahun, seiring meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya kualitas, higienitas, dan standar ekspor.
“Langkah ini diharapkan menjadi salah satu strategi konkret dalam mendorong transformasi UMKM Pangkalpinang agar tidak hanya kuat di pasar lokal, tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional hingga global,” tambah Prof Udin.
Sumber: Wali Kota Pangkalpinang Dorong Perluasan Pelatihan UMKM Bersertifikat HACCP – Posbelitung.co

