UMKM Perempuan Jadi Motor Ekonomi, Pemerintah Perkuat Digitalisasi dan KI

UMKM

Indonesia Menyapa, Jakarta — Penguatan kapasitas perempuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini seiring dominasi perempuan yang mencapai 64,5 persen dari total pelaku UMKM di Indonesia.

Ratusan perempuan pelaku usaha mengikuti pelatihan kekayaan intelektual (KI) dan pemasaran digital yang digelar Tokopedia dan Tiktok Shop dalam rangka Hari Kartini di Jakarta, Rabu (22/4/2026). Program ini melibatkan kolaborasi pemerintah dan sektor swasta guna memperkuat daya saing UMKM di era digital.

Inisiatif tersebut muncul karena dari sekitar 64 juta UMKM di Indonesia, sebanyak 88,95 persen belum memiliki KI dan 68 persen belum memanfaatkan ruang digital. Padahal, kepemilikan KI dan kemampuan pemasaran digital dinilai penting untuk menciptakan usaha berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha.

“Sementara 64,5% dari total pelaku UMKM adalah perempuan. Kepemilikan KI dan kemampuan membuat konten makin krusial bagi perempuan pelaku usaha untuk #JualanNyaman di era digital. Dua hal tersebut bisa menciptakan bisnis berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Senior Director of Tokopedia and TikTok Shop Indonesia Vonny Ernita Susamto melalui keterangan, Kamis (23/4/2026).

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, mengatakan perempuan pelaku usaha memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Karena itu, penguatan kapasitas melalui digitalisasi dan perlindungan KI perlu terus didorong.

“Perempuan pelaku usaha berperan besar bagi ekonomi nasional. Penguatan kapasitas UMKM melalui digitalisasi serta perlindungan KI sangat penting agar pelaku usaha naik kelas dan berdaya saing,” ujarnya.

Kepemilikan KI tidak hanya melindungi identitas produk, tetapi juga membuka akses pembiayaan. Pemerintah telah menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis KI yang memungkinkan merek terdaftar dan hak cipta digunakan sebagai agunan tambahan, dengan plafon pinjaman hingga Rp 500 juta.

Skema ini diharapkan dapat mengatasi kendala keterbatasan agunan fisik yang selama ini menjadi hambatan utama UMKM dalam mengakses kredit. Selain itu, penguatan ekosistem digital dinilai mampu memperluas pasar dan meningkatkan transaksi pelaku usaha.

Di sisi lain, pemanfaatan konten digital seperti video pendek dan siaran langsung (live streaming) semakin berperan dalam mendorong penjualan. Strategi ini dinilai efektif untuk memperluas jangkauan pasar sekaligus meningkatkan interaksi dengan konsumen.

Pelatihan yang diberikan juga mencakup pengembangan desain produk, strategi pemasaran, serta pemahaman terkait pendaftaran KI. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat daya saing UMKM, khususnya yang dikelola oleh perempuan.

Selain itu, kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk mempercepat transformasi digital UMKM secara inklusif. Dengan dukungan yang tepat, UMKM perempuan diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

 

Sumber: UMKM Perempuan Jadi Motor Ekonomi, Pemerintah Perkuat Digitalisasi dan KI | Republika Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *