Siswi SD Baubau Dicabuli 26 Orang, Terduga Tersangka Kebanyakan Pelajar

Kriminal

Indonesia Menyapa, Jakarta — Polisi mengklaim tersangka dalam kasus pencabulan siswi sekolah dasar (SD) berusia 13 tahun di Baubau, Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dilakukan 26 orang rata-rata anak di bawah umur alias masih berstatus pelajar.

Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk masih belum mau mengungkapkan identitas para tersangka karena mayoritas anak di bawah umur.

“Kita sudah ada penetapan tersangka cuman kita belum mau ekspos dulu, masih menunggu pengembangan terhadap tersangka yang lain itu. Ini juga kami lakukan hati-hati, karena rata-rata tersangka anak di bawah umur,” jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Minggu (23/6).

Sejauh ini polisi sudah memeriksa 17 saksi terkait kasus pencabulan yang diduga dilakukan puluhan orang pada bulan April lalu.

“Kalau saksi itu total 17 yang sudah diperiksa. Kita sudah ada penetapan tersangka, dari sebelumnya berstatus sebagai saksi, kita tingkatkan jadi tersangka,” kata Bungin.

Terkait kondisi korban, Bungin mengatakan masih kondisi yang baik meski mengaku sudah dicabuli berulang-ulang dengan orang-orang yang berbeda-beda.

“Korban secara mentalitas baik, psikologi juga baik, tapi masih kita dalami. Karena kejadian ini berulang dengan berbeda-beda orang, dia diajak dalam keadaan sadar dan mau untuk diajak,” pungkasnya.

 

Diduga dicabuli sebanyak 7 kali

Bungin mengungkapkan korban dicabuli oleh 26 orang pria dilakukan sebanyak tujuh kali sejak April dan baru dilaporkan pada bulan Mei 2024.

“Intinya kejadian berulang yang dilakukan oleh orang-orang yang berbeda-beda. Jadi tujuh kali itu pengakuan dia. Korban sudah diperiksa dan didampingi psikologi dan itu juga pendampingan karena anak dibawa umur,” kata Bungin.

Rentetan kejadian itu, bermula ketika korban diajak bertemu dengan salah satu pelaku menuju ke lokasi pesta joget. Setelah itu, korban diajak ke salah satu tempat hingga terjadilah aksi pencabulan tersebut.

“Tapi itu dia tidak diculik atau apa, tidak. Tapi dia mau diajak (ketemu) di jam-jam 1 atau 3 dini hari. Tidak ada unsur paksaan. Diawal tidak ada, ketemu di tempat joget lagi tidak ada paksaan. Tapi terkait pada saat dilakukan itu, mungkin saja ada ketakutan mungkin berkali-kali, berganti,” ungkapnya.

Peristiwa pencabulan ini yang dilakukan 26 para terduga pelaku menurut Bungin tidak dilakukan secara bersamaan, namun di tempat dan waktu terpisah.

“Secara kronologis terpisah-pisah kejadian, bukan saat itu langsung 26 orang, diajak ke tempat joget,” tuturnya.

 

Terduga pelaku masih pelajar

Menurut Bungin, sebagian besar pelaku merupakan anak di bawah umur atau seusia dengan korban dan statusnya juga masih pelajar.

“Para pelaku ini anak sekolah, kebanyakan anak sekolah. Cuman anak (korban) ini sudah dua kali tidak naik kelas di SD dan sempat berhenti karena malu dan segala macam,” terangnya.

Kasus ini terjadi, terang Bungin, lantaran korban maupun pelaku sama-sama tidak dalam pengawasan dari orang tua.

“Dia (korban) tinggal sendiri, orang tuanya pisah, broken home. Orang tuanya cerai,” jelasnya.

 

Sumber: Kasus Siswi SD Baubau Dicabuli 26 Orang, Tersangka Kebanyakan Pelajar (cnnindonesia.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *