Setelah Asusila Gambar Wajah Anjing, Kini Roy Suryo Pamer Kaos Lagi Bertuliskan Budrek

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Roy Suryo kembali melakukan aksi pamer kaos.

Baru-baru ini Roy Suryo tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memamerkan kaos bertuliskan ‘Budrek’.

Kata Budrek merupakan bahasa Jawa yang berarti pusing, sakit kepala, atau bingung.

Momen itu ketika Roy mendampingi koleganya klaster satu yang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026).

Tak cuma tulisan, kaos itu juga bergambar obat pereda sakit kepala, demam, dan nyeri yang populer di kalangan masyarakat.

Bukan kali pertama, Roy menunjukkan kaos Budrek-nya.

Di kesempatan sebelumnya dia juga memperlihatkan kaos tersebut saat konferensi pers menanggapi pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi pada Kamis (15/1/2026).

Jauh sebelumnya, Roy Suryo pernah memamerkan kaos lain.

Kaos itu bertuliskan kata “Asusila” dengan wajah anjing yang sedang duduk bersila.

Aksi pamer kaos asusila ini menanggapi rencana aksi sejumlah pendukung Jokowi yang mengancam akan melakukan demonstrasi hanya memakai pakaian dalam seperti bra (BH) dan celana dalam di Mabes Polri.

 

Roy Suryo Dua Kali Pamer Kaos Bertuliskan ‘Budrek’

Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo kembali memamerkan kaos bertuliskan ‘Budrek’.

Momen itu ketika Roy mendampingi koleganya klaster satu yang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026).

Tak cuma tulisan, kaos itu juga bergambar obat pereda sakit kepala, demam, dan nyeri yang populer di kalangan masyarakat.

Bukan kali pertama, Roy menunjukkan kaos Budrek-nya.

Di kesempatan sebelumnya dia juga memperlihatkan kaos tersebut saat konferensi pers menanggapi pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi pada Kamis (15/1/2026).

Kata Budrek merupakan bahasa Jawa yang berarti pusing, sakit kepala, atau bingung.

Roy mempersepsikan kondisi orang-orang di luar yang saat ini mengamati polemik ijazah Jokowi.

Menurut dia, polemik ijazah Jokowi sudah makin membingungkan terlebih setelah munculnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

“Silakan orang-orang pusing, Budrek ya yang melihat ini,” kata Roy sambil membuka jaket dan memperlihatkan kaos Budrek.

Pendukung Roy yang ikut membersamai pemeriksaan tersangka kasus ijazah Jokowi ikut tertawa lepas.

 

Roy Suryo Pamer Kaos ASUSILA

Lagi-lagi Roy Suryo menanggapi rencana aksi sejumlah pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang mengancam akan melakukan demonstrasi hanya memakai pakaian dalam seperti bra (BH) dan celana dalam di Mabes Polri.

Dikutip dari Kompas TV yang tayang pada Senin (6/10/2025), Roy Suryo lalu membuka kancing kemejanya dan memperlihatkan kaos hitam yang dikenakannya.

Kaos itu bertuliskan kata “Asusila” dengan wajah anjing yang sedang duduk bersila.

“Jadi kita tolak keras, ayo rakyat Indonesia jangan biarkan mereka melakukan tindakan pornoaksi dan asusila,” pungkasnya.

 

ROY SURYO PAMER BAJU - Aksi buka kancing kemeja Roy Suryo pamer kaos Asusila tanggapi rencana demo pendukung Jokowi yang hanya pakai bra dan celana dalam.
ROY SURYO PAMER BAJU – Aksi buka kancing kemeja Roy Suryo pamer kaos Asusila tanggapi rencana demo pendukung Jokowi yang hanya pakai bra dan celana dalam. (Tangkapan layar Kompas TV dan Istimewa)

 

Sebelumnya, sebuah pernyataan mengejutkan datang dari seorang pendukung Jokowi.

Ia mengancam akan mengerahkan 500 perempuan untuk turun ke Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) dengan hanya mengenakan BH dan celana dalam.

Aksi tersebut disebut sebagai bentuk protes karena pihaknya merasa kecewa Jokowi terus menerus dirundung di media sosial tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

“Jadi, kalau bisa Mabes Polri cepat menyelesaikan ini, kalau tidak saya organisasi perempuan, kita lima ratus perempuan berencana akan turun memakai BH dan celana dalam untuk Mabes Polri. Kita marah karena Pak Jokowi tiap hari di-bully,” ujar perempuan itu dalam sebuah konferensi pers dikutip dari Instagram @kata_hati165.

 

DEMO PAKAI BRA - Dalam foto: Ketua P4/pendukung Jokowi, Diana, saat berbicara dengan awak media, Rabu (8/10/2025). Diana memberikan klarifikasi mengenai ajakan demonstrasi memakai bra dan celana dalam demi mendesak kepolisian agar segera menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka. Aksi buka kancing kemeja Roy Suryo pamer kaos Asusila tanggapi rencana demo pendukung Jokowi yang hanya pakai bra dan celana dalam. Sosok Diana emak-emak pendukung Jokowi garis keras yang suarakan demo pakai bra dan celana dalam bantah ucapannya porno.
DEMO PAKAI BRA – Dalam foto: Ketua P4/pendukung Jokowi, Diana, saat berbicara dengan awak media, Rabu (8/10/2025). Diana memberikan klarifikasi mengenai ajakan demonstrasi memakai bra dan celana dalam demi mendesak kepolisian agar segera menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka. Aksi buka kancing kemeja Roy Suryo pamer kaos Asusila tanggapi rencana demo pendukung Jokowi yang hanya pakai bra dan celana dalam. Sosok Diana emak-emak pendukung Jokowi garis keras yang suarakan demo pakai bra dan celana dalam bantah ucapannya porno. (Tangkapan layar Kompas TV dan Istimewa)

 

Ucapan kontroversial itu pun menjadi viral di media sosial.

Roy Suryo pun kembali berkomentar, menurutnya  tindakan mengancam dan mendesak pihak kepolisian untuk menindak dirinya, dokter Tifa dan Rismon jelas melanggar hukum.

“Apa yang mereka ancamkan mereka mendesak-mendesak Polda Metro Jaya, itu melanggar hukum,” kata Roy seperti dikutip dari Kompas TV yang tayang pada Senin (6/10/2025).

Lebih lanjut, Roy mengatakan ancaman aksi dengan hanya memakai pakaian dalam juga masuk ke dalam bentuk pornoaksi.

Aksi itu masuk dalam kategori pelanggaran Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, khususnya Pasal 4 ayat 2.

“Saya kebetulan adalah narasumber juga di undang-undang itu ya ketika sebelum menjadi anggota DPR. Itu adalah tindakan yang melakukan pornoaksi. Pornoaksi adalah bagian dari pornografi dan itu kalau diterus-teruskan itu bisa menjadi tindakan asusila nantinya ya,” jelasnya.

 

IJAZAH JOKOWI 

Kasus ijazah Jokowi adalah polemik publik yang menuduh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menggunakan ijazah palsu.

Tuduhan ini muncul sejak 2022 dan terus bergulir hingga kini, meski Jokowi dan pihak kampus terkait sudah menegaskan keaslian ijazahnya.

Isu muncul di media sosial sejak 2022, tanpa dasar resmi dari lembaga negara.

Narasi berkembang bahwa ijazah Jokowi dari SD, SMP, SMA, hingga UGM diragukan.

UGM siap membuka dokumen akademik Jokowi jika diminta pengadilan, untuk membuktikan keaslian.

 

Perkembangan Hukum

Laporan ke Polda Metro Jaya diajukan pada April 2025, termasuk oleh Jokowi sendiri terhadap pihak yang menuduh.

Ada 12 orang dilaporkan, di antaranya Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rizal Fadillah, dan Tifauzia Tyassuma.

SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) diterbitkan untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis setelah restorative justice.

Kelompok Roy Suryo cs masih meminta uji forensik independen terhadap ijazah Jokowi.

 

Sumber: Setelah Asusila Gambar Wajah Anjing, Kini Roy Suryo Pamer Kaos Lagi Bertuliskan Budrek – TribunNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *