Indonesia Menyapa, Jakarta — Selebritas Sarwendah mengungkap perkembangan kasus fitnah dan perundangan terhadap anaknya.
Dia dan mantan suaminya, Ruben Onsu masih memburu pelaku yang menyebar fitnah tentang anaknya di media sosial.
Keduanya ternyata sengaja bagi-bagi tugas dalam menghadapi kasus tersebut.
“Kami bagi tugas, aku tinggal sama anak-anak, mengurus mental dan kehidupan anak-anak,” kata Sarwendah saat jadi bintang tamu Rumpi di Trans TV baru-baru ini.
Perempuan berusia 35 tahun itu menjelaskan, tugas Ruben Onsu yaitu membuat laporan polisi.
Sarwendah menegaskan bahwa, mantan suaminya itu ingin pelaku yang menyebar fitnah tentang anaknya segera ditangkap.
“Ayahnya (Ruben Onsu) pastinya akan mengusut tuntas, sampai (pelaku) ditangkap,” ucap mantan personel Cherrybelle itu.
Menurut Sarwendah, dirinya awalnya tidak peduli dengan konten yang menyudutkannya di media sosial.
Akan tetapi, dia justru marah karena netizen tersebut sudah menyebar fitnah menyangkut anaknya.
“Dan bawa-bawa anak, makanya akhirnya ayah (Ruben Onsu) tindak lanjut,” lanjut Sarwendah.
Adapun Ruben Onsu telah melaporkan pemilik akun TikTok bernama Vina Run ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/7) siang.
Dia akhirnya lapor polisi karena pelaku melakukan perundungan dan fitnah terhadap anaknya.
Laporan Ruben Onsu sudah teregistrasi dengan nomor LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 31 Juli 2025.
Terlapor disangkakan dengan Pasal 310 KUHP Jo. Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 ayat (3) serta Pasal 32 ayat (1) Jo. Pasal 48 ayat (1)Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 1 Jo Pasal 15A Jo. Pasal 76C Jo. Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sumber: Sarwendah Sebut Ruben Onsu Ingin Penyebar Fitnah Soal Anaknya Ditangkap

