Sarankan Menkeu RI Suahasil Batal Ambil Alih Utang Whoosh, Pengamat Singgung Keadilan Antar-Generasi

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Direktur Next Indonesia Center Herry Gunawan menyarankan Menteri Keuangan RI (Menkeu) Suahasil Nazara batal mengambil alih pengelolaan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh.

Adapun pembiayaan utang proyek Whoosh menjadi salah satu beban pekerjaan rumah fiskal bagi Suahasil Nazara setelah resmi dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan RI yang baru pada Senin (14/9/2026) lalu, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.

Sebab, utang Whoosh yang nilainya mencapai sekitar 7,26 miliar dollar AS (setara Rp116 triliun) tersebut dialihkan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) ke Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu).

Keputusan utang Whoosh dioper ke Kemenkeu RI diambil setelah Purbaya Yudhi Sadewa yang masih menjabat Menkeu RI menggelar pertemuan bersama Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria di kantor Kemenkeu RI, Rabu (5/8/2026) lalu.

Setelah direstrukturisasi, kewajiban utang Whoosh yang harus dibayarkan kepada China Development Bank saat ini tercatat menjadi sekitar 4,5 miliar dollar AS atau Rp79,45 triliun (hampir Rp80 triliun), dengan tenor 80 tahun.

 

Pertimbangkan Keadilan Antar-Generasi

Alasan di balik permintaan Herry Gunawan agar Menkeu RI Suahasil Sahara membatalkan pengalihan utang Whoosh ke Kemenkeu RI adalah pertimbangan mengenai keadilan antar-generasi.

Hal tersebut mengingat tenor pembayaran utang Whoosh yang mencapai 80 tahun.

Ini artinya, menurut Herry, utang Whoosh justru menjadi beban bagi generasi yang akan datang.

“Jadi kalau kita berbicara tentang Whoosh ini, menurut saya, perspektifnya adalah kita harus melihat soal keadilan antar generasi,” kata Herry, dikutip dari program Kompas Bisnis yang diunggah pada Jumat (18/9/2026).

“Kan sudah disampaikan oleh Pak Purbaya, pemerintah akan mengambil alih utang itu kemudian sudah direstrukturisasi menjadi 80 tahun.”

“80 tahun itu kalau satu generasi adalah 20 tahun berarti generasi kita, anak, cucu, dan cicit.”

“Nah, kalau manfaatnya hanya dirasakan oleh masyarakat, kita ini, sekarang, tapi justru bebannya nanti harus dibayar oleh anak, cucu, dan cicit, ini kan menjadi tidak fair.”

“Makanya keadilan antar generasi itu harus menjadi pertimbangan.”

“Nah, dalam konteks itu menurut saya sebaiknya pemerintah itu tidak mengambil alih beban Whoosh karena terlalu berat masalahnya Whoosh itu.”

 

UTANG BLBI - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara saat konferensi pers APBN KiTA September 2026 yang digelar di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
UTANG BLBI – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara saat konferensi pers APBN KiTA September 2026 yang digelar di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (18/9/2026). (Tangkapan layar dari YouTube Kemenkeu)

 

Sebaiknya Tetap Ditangani BPI Danantara

Kemudian, Herry memandang sebaiknya utang Whoosh tetap ditangani oleh BPI Danantara.

Sebab, ia mempertimbangkan perolehan laba BPI Danantara yang masih cukup untuk menyelesaikan kewajiban pembiayaan utang proyek kereta yang dikelola oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tersebut.

Ia lantas menyinggung pernyataan Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, dalam video Danantara BUMN Progres Update 2026 pada akhir Agustus 2026 lalu yang menyebut laba perusahaan di bawah naungan BPI Danantara mencapai sekitar Rp330 triliun.

Dengan laba tersebut, kata Herry, seharusnya BPI Danantara menyetor sebagian labanya ke kas negara sesuai mekanisme dan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) BUMN, sebagaimana terakhir diubah melalui UU Nomor 16 Tahun 2025.

“Selain itu, kenapa pemerintah enggak perlu mengambil alih, Danantara ini kalau menurut versinya Pak Dony Oskaria kan labanya Rp330 triliun, walaupun kalau menurut LKPP cuma Rp145 triliun,” ucap Herry.

“Nah, menurut saya kalau memang labanya Rp330 triliun, mandat di Undang-Undang BUMN, maka Danantara harus menyetor sebagian labanya ke kas negara setelah dia memperhitungkan pengelolaan potensi risiko dari investasi dan penambahan modalnya.”

Lantas, Herry menilai, Danantara bisa setidaknya menyetor Rp100 triliun dari besar laba Rp330 triliun itu ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai kontribusi kepada negara.

Setoran sebesar Rp100 triliun itu, menurut Herry, juga sudah cukup untuk melunasi utang Whoosh yang mencapai Rp80 triliun.

Mekanisme ini mirip mekanisme NIRC (Net Investment Return Contribution) pada Temasek, BUMN sekaligus perusahaan investasi global yang dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Singapura.

Di mana, Temasek juga menyetorkan sebagian dari hasil inverstasinya ke APBN Singapura.

“Kira-kira, Rp100 triliun saja bisa dia setor ke APBN kalau betul labanya Rp330 triliun,” ujar Herry.

“Ini kan seperti Temasek yang juga melakukan hal serupa. Di APBN-nya Singapura, akunnya Temasek itu namanya NIRC, Net Investment Return Contribution.”

“Jadi, kontribusi dari hasil investasi pengelolaan aset negara itu masuk di APBN-nya Singapura.”

 

Sumber: Sarankan Menkeu RI Suahasil Batal Ambil Alih Utang Whoosh, Pengamat Singgung Keadilan Antar-Generasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *