Indonesia Menyapa, Jakarta – Aktris Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Pemeriksaan kali ini soal penelusuran kepemilikan aset Sandra Dewi, yang terkait dengan tersangka korupsi timah.
“Terkait dengan kewajaran aset yang dimiliki,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, saat dikonfirmasi, Rabu (15/5).
Sandra Dewi masih diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015 hingga 2022.
Sebelumnya, Sandra Dewi menjalani pemeriksaan sebagai saksi, pada Kamis (4/4), seusai Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam perkara ini, penyidik sudah melakukan beberapa penggeledahan di kediaman artis asal Bangka Belitung itu.
Sejumlah asetnya pun disita, terdiri atas tujuh unit kendaraan mewah, jam tangan mewah, dan sejumlah dokumen penting.
Penasihat hukum Sandra Dewi, Harris Arthur sebelumnya telah memastikan bahwa kliennya bakal hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Insyaallah hadir,” jelas Harris Arthur, kepada awak media beberapa waktu lalu.
Adapun Harvey Moeis selain dijerat tindak pidana korupsi juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), bersama tersangka Helena Lim.
Sumber: Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung, Kali Ini Soal Kepemilikan Aset (jpnn.com)