Respons Doktif Seusai Izin Edar Produk Skincare Miliknya Dicabut BPOMs

Indonesia Menyapa, Jakarta — Selebgram dan edukator skincare, Doktif, memberikan tanggapan atas pencabutan izin edar empat produk skincare miliknya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Meski pencabutan ini menuai sorotan publik, Doktif mengaku tidak mempermasalahkannya.

“Enggak apa-apa, kan saya enggak pernah jualan keranjang produk berbahaya,” kata Doktif.

Keputusan BPOM ini terkait ketidaksesuaian kandungan produk dengan data pendaftaran resmi.

Keempat produk yang dicabut izinnya adalah AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, AAC SB Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream Series.

BPOM mengumumkan hal tersebut melalui akun Instagram resmi dengan menandai produk-produk tersebut dengan stempel “IZIN EDAR DICABUT”.

Pencabutan izin edar ini bertujuan melindungi kesehatan masyarakat, karena perbedaan komposisi dapat menimbulkan risiko alergi dan klaim manfaat produk yang menyesatkan.

Langkah ini sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.

Doktif selama ini dikenal aktif mengedukasi masyarakat tentang kandungan produk skincare, sehingga pencabutan ini menjadi sorotan karena bertentangan dengan citra edukatif yang selama ini dibangunnya.

 

Sumber: Respons Doktif Seusai Izin Edar Produk Skincare Miliknya Dicabut BPOM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *