Polda Metro Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, Ganja 4 Kg Disita

Narkotika & Obat-obatan

Indonesia Menyapa, Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku berinisial J (24) ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli barang barang haram itu.

Kanit 2 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Tri Hamdani, mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di lokasi. Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.

“Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Tomang Asri, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, sering dilakukan transaksi narkoba,” kata Tri kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu kardus berlapis bubble wrap hitam berisi empat paket daun kering diduga ganja dengan berat bruto masing-masing sekitar 971 gram, 1.016 gram, 993 gram, dan 1.016 gram.

“Kami dari Direktorat Reserse Narkoba melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan ditemukan satu orang laki-laki berinisial J (24) akan melakukan transaksi Narkoba dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan ganja seberat 4 kilogram,” ujarnya.

Tersangka dan barang bukti lanjut diamankan ke Mapolda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

 

Sumber: Polda Metro Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, Ganja 4 Kg Disita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *