Pemerintah Diminta Prioritaskan Guru PPPK yang Mengabdi di Daerah 3T untuk Diangkat Jadi ASN

Peristiwa

Indonesia Menyapa, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Romy Soekarno, meminta pemerintah memprioritaskan guru-guru yang mengabdi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dalam kebijakan pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat.

Hal ini disampaikan Romy merespons langkah pemerintah yang menyiapkan kebijakan seleksi guru PPPK untuk masuk di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Guru-guru yang selama ini mengabdi di daerah 3T, daerah kepulauan, wilayah perbatasan, serta daerah yang mengalami kekurangan tenaga pendidik harus memperoleh perhatian dan prioritas,” kata Romy kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Romy mengapresiasi kebijakan sentralisasi ini. Menurut dia, hal tersebut bukan sekadar perubahan status kepegawaian, melainkan momentum reformasi tata kelola sumber daya manusia (SDM) pendidikan secara nasional.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menyoroti persoalan struktural yang selama ini terjadi, seperti ketimpangan distribusi tenaga pendidik dan kapasitas fiskal antardaerah yang berbeda-beda.

Pengalihan pengelolaan guru PPPK ke pusat diyakini bisa membangun national teacher management system yang lebih terintegrasi.

“Guru adalah instrumen strategis pembangunan manusia. Karena itu, tata kelola guru tidak boleh semata-mata mengikuti batas administratif pemerintahan, tetapi harus mengikuti kebutuhan pendidikan nasional,” ujar Romy.

Romy juga mengingatkan agar reformasi status ini tetap mengedepankan prinsip keadilan dan meritokrasi.

Ia tidak ingin perubahan status ASN pusat justru membuat guru menumpuk di wilayah yang secara ekonomi sudah maju.

Oleh karena itu, Romy mendorong pemerintah menggunakan basis data kebutuhan guru riil berbasis wilayah dan mata pelajaran.

Di sisi lain, Komisi II DPR RI juga mendukung penuh rencana pemerintah yang akan mengangkat guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu pada 2027.

Namun, Romy memberi catatan agar proses transisi tersebut dilakukan dengan kriteria yang transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan polemik baru.

“Reformasi ASN di bidang pendidikan pada akhirnya harus bermuara pada satu tujuan: menghadirkan negara yang mampu menempatkan guru di tempat yang paling membutuhkan, memberikan kepastian kepada mereka yang mengabdi, dan memastikan kualitas pendidikan menjadi fondasi pembangunan Indonesia ke depan,” tuturnya.

 

Pemerintah Siapkan 526.689 Formasi PPPK Tahun 2027

Sebelumnya, nasib tenaga honorer dan PPPK menemui titik terang setelah DPR dan pemerintah menyepakati sejumlah langkah pengadaan formasi.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pembahasan mengenai status PPPK, termasuk peluang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sudah masuk tahap finalisasi.

“Ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS dengan Kemendikdasmen termasuk guru Madrasah Negeri dan guru TK,” kata Wakil Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Sejalan dengan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan 526.689 formasi PPPK untuk tahun 2027.

Formasi ini mencakup guru agama, guru TK, hingga tenaga honorer lainnya.

Rini memastikan, PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan beralih menjadi penuh waktu pada 2027.

Selain itu, pendaftaran seleksi bagi PPPK Guru untuk menjadi PNS rencananya akan dibuka pada awal 2027.

“Nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026 termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan sekolah rakyat dan sekolah terintegrasi dan juga sekolah Garuda,” ungkapnya.

 

Sumber: Pemerintah Diminta Prioritaskan Guru PPPK yang Mengabdi di Daerah 3T untuk Diangkat Jadi ASN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *